NewsPolitik

Menkopolhukam Akui Implementasi MoU Helsinki Belum Sepenuhnya Tuntas

Menko Polhukam Wiranto | CNN Indonesia

JAKARTA (popularitas.com) – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan masih ada sejumlah poin di perjanjian damai Helsinki yang belum terpenuhi. Hal ini membuat Wiranto ingin menemui Presiden Partai Aceh yang juga mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka, Muzakir Manaf.

“Memang ada tuntutan MoU Helsinki yang belum terselesaikan, itu kita cek ke Kemendagri. Memang masalah-masalah teknis,” kata Wiranto saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Juni 2019.

Perjanjian damai Helsinki merupakan salah satu titik penting kepastian bertahannya Aceh sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebelum perjanjian ini diteken, Aceh dirundung konflik bersenjata antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Perjanjian Helsinki disepakati pada 2005 silam. Wiranto berujar telah berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait poin yang belum terpenuhi di perjanjian ini.

“Itu kita cek ke Kemendagri, memang (ada) masalah-masalah teknis, bukan karena keengganan pemerintah pusat. Tapi memang masalah teknis yang perlu dikoordinasikan lagi, belum selesai,” kata Wiranto.

Mula-mula Wiranto direncanakan bertemu Muzakir Manaf pada Selasa siang. Namun pertemuan tersebut batal karena Muzakir yang dikabarkan berada di Jakarta sedang mengikuti rapat KONI.*

Sumber: Tempo

Shares: