News

Menteri PPPA Apresiasi Penegak Hukum Menindak Pelaku Kekerasan Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmavati. (Popularitas.com/Randi)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmavati mengapresiasi penegak hukum yang telah menindak tegas pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia, khususnya Aceh.

Hal itu disampaikan Bintang kepada wartawan usai menghadiri kegiatan dialog bersama nasabah Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) di Amel Convention Hall, Lampineung, Banda Aceh, Kamis, 5 Desember 2019.

“Kami cukup mengapresiasi setinggi-tingginya, ini sudah respon cepat yang dilakukan oleh aparat keamanan di beberapa titik, kasus kekerasan baik itu perempuan dan anak,” ujar Bintang.

Bintang menjelaskan, kasus kekerasan anak di Indonesia, terlebih di Aceh merupakan tanggung jawab bersama. Selain Kementerian PPPA, lembaga-lembaga lainnya juga harus memperhatikan terkait permasalahan itu.

“Kami harus bekerja sama dengan semua stakeholder yang ada, baik kementerian lembaga, maupun dengan pemerintah setempat,” jelas Bintang.

Saat ditanya wartawan, Bintang tak menjawab berapa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Namun, kata dia, dalam menekan jumlah tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai upaya, salah satunya sosialisasi.

“Selain sosilaisasi-sosialisasi yang kita berikan, juga pemahaman-pemahaman yang kita lakukan untuk menekan kasus kekerasan ini, nah ini tidak bisa kami sendiri,” kata Bintang.

Selain itu, lanjut Bintang, pemerintah juga melakukan pemberdayaan kepada perempuan di bidang ekonomi. Pemberdayaan tersebut dilakukan melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

Program tersebut lahir berkat kerjasama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

“Salah satunya secara  tidak berkolerasi langsung, dengan  memberdayakan perempuan di bidang ekonomi, itu adalah salah satu langkah untuk menekan daripada kekerasan yang terjadi, baik kepada perempuan demikian juga anak,” pungkasnya.*(C-008)

Shares: