HeadlineNews

Menyoal rubuhnya teras RS Rujukan Regional Aceh Tengah

Jumat (5/11/2022), bagian teras depan Rumah Sakit Rujukan Regional Aceh Tengah rubuh. Walau tidak menimbulkan korban jiwa, namun ambruknya bagian bangunan itu, munculkan tanda tanya tentang kualitas mutu kontruksi RS yang sama sekali belum difungsikan tersebut.
Polda Aceh bentuk tim selidiki ambruknya RS Regional Aceh Tengah
Bagian depan rumah sakit regional rujukan Aceh Tengah yang rubuh pada, Jumat (4/11/2022). FOTO : Ist

POPULARITAS.COM – Jumat (5/11/2022), bagian teras depan Rumah Sakit Rujukan Regional Aceh Tengah rubuh. Walau tidak menimbulkan korban jiwa, namun ambruknya bagian bangunan itu, munculkan tanda tanya tentang kualitas mutu kontruksi RS yang sama sekali belum difungsikan tersebut.

Rumah Sakit Rujukan Regional Aceh Tengah, dimulai pembangunannya pada 2019 dengan dana awal bersumber dari APBA senilai Rp37 miliar. Pada tahap awal kontruksi, dikerjakan oleh PT Pulau Bintan Bestari.

Selanjutnya, Pemerintah Aceh kembali anggarkan dana senilai Rp5,6 miliar pada 2020, untuk lanjutan pembangunan, dan dikerjakan oleh PT Sugih Global Mandiri. 

Pada 2021, anggaran senilai Rp16,2 miliar kembali di kucurkan untuk rumah sakit tersebut, dan proyeknya dikerjakan oleh PT Mita Rezeki. Dan terakhir pada 2022, dengan anggaran Rp6,8 miliar, lanjutan pembangunannya dikerjakanoleh CV Ridhapo Jaya.

Dari kurun waktu 2019-2022, dengan kontraktor pelaksana yang berbeda-beda, anggaran yang di kucurkan oleh Pemerintah Aceh untuk pembangunan rumah sakit itu telah mencapai Rp65,6 miliar selama empat tahun pengerjaannya.

Rubuhnya bagian rumah sakit itu, membuat geram politisi PKS Bardan Sahidi. Anggota DPR Aceh itu meminta kepada BPKP Aceh untuk segera melakukan audit tujuan tertentu, guna menilai kualitas pengerjaan proyek tersebut.

Lemahnya kontruksi pengerjaan proyek fisik itu, dinilainya muasal rubuhnya bagian rumah sakit tersebut. Untuk itu, kata Bardan, perlu di audit seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunannya, seperti Dinas Kesehatan Aceh, kontraktor, pengawas, dan konsultan perencana.

Selaku anggota legislatif, Bardan memastikan akan melakukan monitoring kasus rubuhnya bagian rumah sakit tersebut, seraya menyebutkan harus ada pihak yang bertanggungjawab dalam persoalan itu.

Dia juga meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaksaan untuk turun tangan dalam menyikapi kasus itu. Sebab, katanya lagi, bukan tidak mungkin ada indikasi dan praktek korupsi dalam pelaksanaannya yang berdampak pada rendahnya mutu dan kualitas bangunan “Ya, polisi dan jaksa harus turun tanganlah, ini masalah serius,” ujar Bardan yang juga merupakan politisi dari daerah pemilihan Aceh Tengah dan Bener Meriah itu.

Shares: