Home News MK gelar sidang UU TNI, Menkum dan Menhan diri langsung
News

MK gelar sidang UU TNI, Menkum dan Menhan diri langsung

Share
Tangkapan layar - Sidang pemeriksaan lanjutan pengujian formil Undang-Undang TNI di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (23/6/2025). Sidang dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kedua kanan). (Antara/Fath Putra Mulya)
Share

POPULARITAS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menggelar sidang pemeriksaan lanjutan uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku kuasa Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam persidangan yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Senin (23/6/2025).

Selain Menkum Supratman dan Menhan Sjafrie, perwakilan pemerintah lainnya yang turut hadir, yakni Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dan Wakil Menteri Pertahanan Doni Hermawan.

Sementara itu, dari perwakilan DPR hadir Ketua Komisi I DPR Utut Adianto dan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan.

“Agenda persidangan pada pagi hari ini adalah untuk mendengar keterangan DPR dan presiden. Oleh karena itu, untuk DPR yang akan memberikan keterangan adalah Utut Adianto dan Bob Hasan, kemudian dari Pemerintah adalah Supratman dan Sjafrie,” ucap Ketua MK Suhartoyo membuka persidangan dikutip dari Antara.

Persidangan ini menyidangkan lima perkara, antara lain, Perkara Nomor 45/PUU-XXIII/2025, Nomor 56/PUU-XXIII/2025, Nomor 69/PUU-XXIII/2025, Nomor 75/PUU-XXIII/2025, dan Nomor 81/PUU-XXIII/2025.

Perkara Nomor 45 dimohonkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yakni Muhammad Alif Ramadhan, Namoradiarta Siaahan, Kelvin Oktariano, M Nurrobby Fatih, Nicholas Indra Cyrill Kataren, Mohammad Syaddad Sumartadinata, dan R Yuniar A Alpandi.

Perkara nomor 56 tercatat dengan pemohon tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yaitu Muhammad Bagir Shadr, Muhammad Fawwaz Farhan Farabi, dan Thariq Qudsi Al Fahd.

Perkara nomor 69 diajukan oleh Moch Rasyid Gumilar, Kartika Eka Pertiwi, Akmal Muhammad Abdullah, Fadhil Wirdiyan Ihsan, dan Riyan Fernando. Mereka merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

Berikutnya perkara nomor 75 didaftarkan oleh empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, yakni Muhammad Imam Maulana, Mariana Sri Rahayu Yohana Silaban, Nathan Radot Zudika Parasian Sidabutar, dan Ursula Lara Pagitta Tarigan.

Sementara itu, perkara nomor 81 diajukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (Imparsial), KontraS, serta aktivis Inayah WD Rahman, Eva Nurcahyani, dan Fatiah Maulidiyanty.

Kelima perkara yang dilanjutkan ke tahap pemeriksaan lanjutan itu merupakan sisa dari uji formal UU TNI yang saat ini bergulir di MK dan belum diputuskan kandas.

Sebelumnya, pada Kamis (5/6/2025), MK memutuskan lima perkara uji formil UU TNI tidak dapat diterima karena para pemohonnya tidak memiliki kedudukan hukum, yakni Perkara Nomor 55/PUU-XXIII/2025, Nomor 58/PUU-XXIII/2025, Nomor 66/PUU-XXIII/2025, Nomor 74/PUU-XXIII/2025, dan Nomor 79/PUU-XXIII/2025.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menteri Jumhur : Penanganan Karhutla Harus dari Hulu ke Hilir

POPULARITAS.COM – Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat bersama ahli kebakaran hutan dan...

News

Picu Protes Negara Tetangga, Asap Karhutla Didesak Menjadi Status Bencana Nasional

POPULARITAS.COM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan memicu kabut...

NewsTeknologi

Kisah Sim Wong Hoo, Bocah Kampung yang Jadi Miliarder Teknologi Singapura

POPULARITAS.COM – Sim Wong Hoo seorang anak yang tumbuh dari keluarga sederhana...

News

Komunitas Bandara SIM Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT

POPULARITAS.COM – Komunitas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Aceh Besar...