Home News MS Jantho gelar sidang anak 13 tahun perkosa balita
News

MS Jantho gelar sidang anak 13 tahun perkosa balita

Share
Mahkamah Syar’iyah Jantho tangani dua perkara izin poligami
Fadlia, Humas Mahkamah Syar'iyah Jantho
Share

POPULARITAS.COM – Mahmakah Syar’iyah Jantho, menggelar sidang perkosaan anak dengan nomor perkara 03/JN/2021/MS-JtH. Persidangan itu digelar dengan sistem peradilan pidana pidana anak (SPPA).

Juru Bicara MS Jantho, Fadlia, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/10/2021), menerangkan, dalam persidangan dengan SPPA itu, kasusnya adalah pelaku berusia 13 tahun, sedangkan korban merupakan balita yang berusia 5 tahun.

Dalam sidang dengan agenda pembuktian itu, terungkap bahwa pelaku terpengaruh dengan menonton film porno dan saat mendonlot game di google.

Dengan adanya kasus tersebut, Fadlia kembali mengingatkan para orang tua, khususnya masyarakat di Aceh Besar, untuk memantau tumbuh kembang anak, serta memberikan informasi terkait dengan edukasi seksual.

Selain itu juga, terangnya, penting dilakukan pengawasan terhadap anak yang memegang handpone, yang utama adalah pendampingan terhadap anak saat menggunakan gawai.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Tiba di India, Prabowo Siap Hadiri KTT Ke-18 BRICS

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto tiba di Pangkalan Angkatan Udara India (AFS)...

News

Wagub Aceh Kembali Tegaskan Perpanjangan Dana Otsus di Forum DPD

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh mendorong agar dana...

NewsSosial dan Budaya

Buka Aceh Culinary Festival 2026, Plt. Sekda Sebut Kuliner Merupakan Bagian dari Identitas Aceh

POPULARITAS.COM – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menegaskan bahwa kuliner bukan...

KriminalitasNews

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap tiga pria...