POPULARITAS.COM – Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem agar segera bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan banjir dan longsor yang melanda Aceh sebagai bencana nasional.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana, Rahmad Maulidin mengatakan bahwa meski Gubernur Aceh telah dua kali menetapkan status darurat bencana daerah, respons penanganan di lapangan masih berjalan lamban dan belum masif.
“Belum lagi ke depan kita akan dihadapkan dengan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Pada tahapan ini tentu akan sangat berat jika pelaksanaannya masih berada di tingkat daerah,” kata Rahmad Maulidin, Rabu (24/12/2025).
Maulidin mengatakan, hingga empat pekan pascabencana, masih banyak warga terdampak yang bertahan di pengungsian, meunasah, maupun balai-balai desa.
Bahkan, lanjut Mualidin, di sejumlah wilayah, lumpur tebal dan tumpukan kayu sisa banjir masih mengendap di rumah serta permukiman warga.
“Masalah serius lainnya adalah keterbatasan air bersih. Hingga kini, sebagian warga masih terpaksa memanfaatkan air sungai atau tampungan air hujan untuk kebutuhan konsumsi dan mencuci pakaian, yang berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan,” ujarnya.
Dia mencontohkan di kabupaten terdekat seperti Pidie Jaya. Banjir yang melumat sejumlah desa di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Meureudu masih menyisakan lumpur dengan ketinggian mencapai dua meter. Kondisi tersebut tidak mungkin diselesaikan dengan alat sederhana, tetapi memerlukan alat berat. Sementara warga korban tidak memiliki akses atas alat berat.
“Beberapa korban terpaksa mengeluarkan uang hingga jutaan rupiah untuk membayar jasa pembersihan lumpur dan kayu. Lagi-lagi, tidak semua korban punya kemampuan finansial dalam situasi seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu, di wilayah tengah Aceh, sebanyak 70.326 jiwa dilaporkan masih terisolasi akibat terputusnya akses jalan. Jumlah tersebut tersebar di dua kabupaten, yakni Bener Meriah dan Aceh Tengah. Rinciannya, sebanyak 35.611 warga di 58 desa di Kabupaten Bener Meriah dan 34.715 jiwa di 48 desa di Kabupaten Aceh Tengah.
Akses menuju dua wilayah tersebut masih sangat terbatas. Meski Jembatan Teupin Mane yang menghubungkan Bireuen–Bener Meriah telah dapat dilalui, serta Jalan KKA penghubung Aceh Utara–Bener Meriah sempat dibuka, namun jalur ini kembali ditutup sementara karena pembangunan jembatan bailey.
Relawan yang berhasil masuk ke wilayah terdampak pun harus menghadapi medan berat. Selain menggunakan kendaraan roda dua dan empat, mereka masih harus berjalan kaki naik turun bukit dan menyeberangi sungai karena sejumlah titik akses masih terputus.
Maulidin menegaskan, masa tanggap darurat daerah fase kedua yang ditetapkan Gubernur Aceh akan berakhir pada 25 Desember 2025.
Oleh karena itu, Maulidin menilai sudah saatnya Gubernur Aceh bersurat secara resmi kepada Presiden untuk menetapkan status Bencana Nasional
“Penetapan Bencana Nasional akan membuat arah kebijakan penanganan lebih jelas, terukur, dan fokus pada korban. Kita tidak mungkin membiarkan situasi warga bantu warga, bahkan korban bantu korban, berlangsung terlalu lama. Pemerintah mesti segera melaksanakan kewajibannya,” pungkasnya.











Leave a comment