POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Minggu 16 Maret 2025, terbitkan instruksi gubernur (INGUB) nomor 11 tahun 2025. Melalui keputusan itu, setiap ASN di lingkup Pemerintah Aceh, diwajibkan melaksanakan sholat berjamaah dan membaca alquran.
Instruksi Gubernur tersebut, diluncurkan Mualem bertepatan dengan malam peringatan nuzulul quran di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim pada hari ini, Minggi 16 Maret 2025 Miladiyah bertepatan 17 Ramadhan 1446 Hijriah, saya Gubernur Aceh secara resmi melaunching instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025,” kata Mualem.
Dengan diterbitkannya Ingub tersebut, maka setiap Aparatur dan masyarakat diwajibkan shalat berjamaah dan meninggalkan segala aktivitas saat azan mulai berkumandang. Selain itu, Ingub tersebut juga mewajibkan setiap murid dan siswa pada satuan pendidikan formal di Aceh untuk melaksanakan pengajian Al-Quran 15 menit sebelum belaja












Leave a comment