POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau karib disapa Mualem, usulkan tiga nama kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat dilakukan fit and proper test sebagai Direktur Bank Aceh Syariah. Hal tersebut merupakan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar, Jumat 14 Maret 2025.
Sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), Mualem memimpin RUPSLB tersebut. Acara itu diikuti oleh seluruh bupati dan walikota se-Aceh. Kegiatan itu sendiri berlangsung secara offline dan online melalui zoom meeting.
Pemimpin Devisi Sekretariat Perusahaan PT Bank Aceh Syariah, Iskandar dalam keterangannya, Sabtu 15 Maret 2025 mengatakan bahwa, usa menggelar rapat, para pemegang saham selanjutnya menyepakati sejumlah keputusan penting dan strategis, yakni reorganisasi kepengurusan Bank Aceh. Langkah itu dinilai penting untuk mendorong dan meningkatkan efektivitas dan daya saing industri perbankan yang semakin kompetitif.
Salah satu keputusan terkait dengan reorganisasi, Mualem selaku PSP Bank Aceh Syariah, berdasarkan RUPSLB mengusulkan tiga nama sebagai calon Direktur Utama Bank Aceh, yakni, Muhammadsyah, Syahrul dan Fadhil Ilyas.
Selain itu juga, hasil RUPSLB mengusulkan pergantian di jajaran direksi Bank Aceh kepada OJK dan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan, yakni, Abdul Rafur dan Budi Kafrawi sebagai direktur bisnis. Kemudian, Imamil Fadli dan Zulkarnaini sebagai direktur kepatuhan, Iskandar dan Tarmizi sebagai direktur operasional.
Hal yang juga diputuskan dalam RUPSLB itu, yakni pemberhentian sementara Direktur Kepatuhan Numairi, sampai mendapatkan persetujuan dari OJK diberhentikan definitif, tambah Iskandar.
Kemudian, pungkas Iskandar, rapat juga memutuskan Plt Direktur Utama Bank Aceh Syariah tetap dijabat M Hendra Supardi yang merupakan Direktur Dana dan Jasa. Hal tersebut diputuskan untuk memastikan stabilitas dan operasional perbankan tetap berjalan serta memastikan proses transisi kepemimpinan berjalan dengan baik.











Leave a comment