NewsPolitik

Muhaimin tunggu kabar bisa jadi Cawapres Prabowo Subianto

Lima bulan usai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerindra teken deklarasi Pemilu 2024, hingga kini dua entitas partai politik itu belum mendeklarasikan pasangan presiden dan calon wakil presiden.
Cak Imin tak hadiri panggilan KPK
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar di sela acara Penandatanganan Petisi Perlindungan Anak yang digelar di depan Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

POPULARITAS.COM – Lima bulan usai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerindra teken deklarasi Pemilu 2024, hingga kini dua entitas partai politik itu belum mendeklarasikan pasangan presiden dan calon wakil presiden.

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, dalam keterangannya, Minggu (7/1/2023), dikutip dari laman Antara, hingga saat ini, dirinya masih menunggu kabar kepastian bisa berpasangan dengan Prabowo Subianto untuk jadi wakil presiden. “Iya, tunggu kabar kepastian,” terangnya.

Hal tersebut, kata Muhaimin, karena dirinya masih menunggu perkembangan dari koalisi partai politik (parpol) lain dalam mengumumkan pasangan calon presiden (capres) dan cawapres yang akan diusungnya.

“Nanti kita juga melihat perkembangan, koalisi lain juga belum ada yang umumkan. Nanti kita lihat koalisi-koalisi yang lain juga,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjut dia, pengumuman capres dan cawapres yang akan diusung koalisi PKB dengan Gerindra pada Pilpres 2024 mendatang bergantung pada dinamika koalisi parpol yang lain pula.   “Enggak (takut kedahuluan dengan parpol lain),” imbuhnya.

Ia pun menepis kabar kedekatan partainya untuk berkoalisi dengan Partai NasDem yang telah mendeklarasikan dukungan terhadap Anies Baswedan sebagai capres. “Oh tidak benar, tidak benar,” ujarnya.

Muhaimin menegaskan bahwa PKB masih setia berkoalisi dengan Partai Gerindra. Ia bahkan membantah pula adanya pembicaraan terkait tawaran untuk dirinya menjadi cawapres bagi Anies Baswedan.   “Tidak ada pembicaraan sama sekali,” kata Muhaimin.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: