Home Hukum Nasdemi resmi usung Bustami-Tusop di Pilkada Aceh 2024
Hukum

Nasdemi resmi usung Bustami-Tusop di Pilkada Aceh 2024

Share
Nasdemi resmi usung Bustami-Tusop di Pilkada Aceh 2024
Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya saat serahkan SK dukungan kepada pasangan calon gubernur Aceh Bustami Hamzah di Jakarta, Minggu (25/8/2024). FOTO : ist
Share

POPULARITAS.COM – Partai Nasdem, resmi usung pasangan Bustami Hamzah dan Tgk Muhammad Yusuf A Wahab (Tusop) pada Pilkada 2024 mendatang di Aceh. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu ketua DPP partai tersebut, Willy Aditya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/8/2024).

Sebagai bentuk dukungan, DPP Partai Nasdem juga menyerahkan surat dukungan berupa form B1 KWK yang nantinya digunakan untuk pendaftaran pasangan Bustami Hamzah-Tusop di KIP Aceh.

Pendafataran pada kandidat yang akan maju pada Pilkada Aceh, secara resmi akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.

Surat dukungan berupa B1 KWK dari Partai Nasdem, diserahkan oleh Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya di kantor pusat partai tersebut di Jakarta.

Dengan penyerahan SK dukungan tersebut, saat ini sudah tercatat tiga Partai yang akan mengusung Bustami-Tusop di Pilkada 2024. Ketiga Partai itu, yakni PAN, Nasdem dan PAS.

Pilkada Aceh 2024 akan dilangsungkan pada 27 November 2024 mendatang. Kemungkinan, hanya akan terjadi dua pasangan, yakni Bustami-Tusop dan Muzakir Manaf-Fadhlullah.

Share
Tulisan Terkait
Kapolda lantik Kombes Pol Carlie Syahputra jadi Kabid Propam dan lima kapolres
Hukum

Kapolda lantik Kombes Pol Carlie Syahputra jadi Kabid Propam dan lima kapolres

POPULARITAS.COM – Mantan Kapolres Aceh Besar Kombes Pol Carlie Syahputra, resmi dilantik...

HukumNews

Tiga Terdakwa Penyiksaan Anak Daycare Dituntut 3,5 Tahun

POPULARITAS.COM – Penasihat hukum terdakwa Nur Shalati, Murhadi, meminta majelis hakim mempertimbangkan...

HukumNews

Singgung Fee Haji, 2 Saksi Bantah Beri US$271.500 ke Yaqut

POPULARITAS.COM – Dua saksi dari Kementerian Agama (Kemenag) membantah memberikan fee percepatan pembagian kuota...

Hukum

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Ketua DPR Aceh : Berantas Narkoba Tugas Bersama

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli, menegaskan bahwa pemberantasan...