HukumNews

Nazaruddin Dekgam : KPK serius usut kasus korupsi PLTU Nagan Raya

Anggota Komisi III DPR RI minta Kejati usut kasus replanting sawit di Aceh Jaya
Nazaruddin Dek Gam. Foto: DPR RI

POPULARITAS.COM – Anggota komisi III DPR RI Nazaruddin mengatakan, saat ini, KPK RI sangat serius mengusut dugaan kasus korupsi dalam pembangunan proyek PLTU 3-4 di Nagan Raya, Aceh.

Hal tersebut disampaikan Nazaruddin, saat pertemuan dengan sejumlah tokoh, dan ulama di Nagan Raya, Jumat (27/1/2023). Mengutip laman Antara, politisi PAN itu menerangkan, saat rapat dengar pendapat (RDP) DPR RI dan KPK RI di Jakarta beberapa waktu lalu, dirinya telah menanyakan langsung hal tersebut kepada Bapak Firli Bahuri, dan beliau menyatakan komitmennya mengusut kasus korupsi PLTU Nagan Raya.

Dia mengharapkan agar KPK tidak pandang bulu dalam menetapkan siapa pun yang nantinya terlibat dalam dugaan korupsi, dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya, Provinsi Aceh, seperti yang selama ini telah dilakukan oleh KPK.

Selain mempertanyakan perihal kasus korupsi PLTU Nagan Raya, kata Dek Gam, dirinya juga menyingung perihal penangangan pengadaan kapal Aceh Hebat, dan menurut Ketua KPK RI, kedua kasus itu menjadi komitmen lembaga antirasuah tersebut untuk dituntaskan.

Kepada dirinya, kata dia pula, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan harus bersabar karena kasus yang sedang ditangani oleh KPK tersebut bukanlah operasi tangkap tangan (OTT), dan kasus ini akan terus berjalan.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: