Home News Nomor 2 Dunia Paling Rawan Bencana, Indonesia Harus Selalu Siap Siaga
News

Nomor 2 Dunia Paling Rawan Bencana, Indonesia Harus Selalu Siap Siaga

Share
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir., bersama Asisten I Setda Aceh Syakir dan rombongan terjebak longsor di Gampong Tetumpun, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, Sabtu (3/1/2025). Poto : Biro ADPIM Aceh.
Share

POPULARITAS.COM – Berdasarkan World Risk Report 2023, Indonesia menempati posisi kedua sebagai negara paling rawan bencana di dunia setelah Filipina.

Tingginya kerawanan ini belum diimbangi dengan peningkatan kapasitas kesiapsiagaan yang memadai. Ahli menilai Indonesia perlu mengubah pendekatan penanganan bencana menuju kesiapsiagaan aktif agar risiko dan dampak bencana dapat ditekan sejak tahap prabencana.

Guru Besar Kebencanaan sekaligus staf ahli Pusat Studi Bencana Alam (PSBA) Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Djati Mardiatno menilai, perhatian pemerintah terhadap penguatan kesiapsiagaan bencana dalam beberapa waktu terakhir cenderung menurun.

Salah satu indikatornya terlihat dari alokasi anggaran mitigasi bencana yang masih lebih kecil dibandingkan anggaran untuk penanganan darurat. Ia menyebut, investasi pada mitigasi dan kesiapsiagaan berdampak signifikan dalam mengurangi kerugian akibat bencana alam.

“Investasi untuk mitigasi dan kesiapsiagaan bencana akan mengurangi dampak dari kejadian bencana,” kata Djati dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (18/1/2026).

Djati menambahkan, penguatan kapasitas kesiapsiagaan masyarakat menjadi hal mendesak, terutama bagi warga yang tinggal di kawasan rawan bencana. Upaya pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat menjadi inisiatif penting yang harus didukung pemerintah dan otoritas setempat.

Multiple helix dalam penanganan bencana itu penting karena masalah bencana menjadi urusan bersama,” tegasnya.

Selain itu, menurutnya perlu penyempurnaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Evaluasi regulasi ini dianggap penting agar lebih relevan dengan dinamika dan pengalaman bencana yang terjadi selama ini.

Keberadaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang lahir dari undang-undang tersebut juga perlu diperkuat perannya sebagai lembaga strategis dalam penanggulangan bencana.

Ia mengingatkan, ancaman bencana hidrometeorologis akibat perubahan iklim bukan hanya menjadi persoalan saat ini, tetapi akan menjadi tantangan besar bagi Indonesia ke depannya. Situasi ini menuntut penguatan mitigasi bencana secara menyeluruh, tanpa mengabaikan potensi bencana lain seperti gempa bumi.

“Peran masyarakat, akademisi, perlu diperbanyak diintensifkan keterlibatannya dalam penanggulangan bencana,” tutup Djati.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...

KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

News

Kejati Aceh Tangani Sembilan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangani penyidikan sembilan kasus dugaan tindak...