Edukasi

Ombudsman Aceh ingatkan sekolah tak bebani siswa uang perpisahan dan wisuda

Ombudsman Aceh ingatkan sekolah tak bebani siswa uang perpisahan dan wisuda

POPULARITAS.COM – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty minta pihak sekolah untuk tidak membebani siswa uang perpisahan ataupun acara-acara kegiatan wisuda. Menurutnya, hal tersebut merupakan pelanggaran administrasi dan tidak sesuai dengan ketentuan dan Aturan yang ada.

Hal itu disampaikan Dian Rubianty dalam keterangannya kepada popularitas.com, Selasa (7/5/2024) di Banda Aceh. “Banyak sekali laporan ke Ombudsman Aceh soal seperti itu,” katanya.

Dia menambahkan, perpisahan atau wisuda bukanlah bagian dari kegiatan belajar dan mengajar di sekolah. Karna itu, acara-acara seperti, perpisahan dan wisuda itu sangat membebani orang tua, apalagi jika dilakukan pengutipan uang.

“Kami ingatkan kepala sekolah ataupun komite sekolah untuk tidak melakukan tindakan seperti itu,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri. Dia mengatakan bahwa, wisuda atau perpisahan bukan bagian dari sekolah. Karna itu, acara seperti itu tidak wajib dilaksanakan apalagi sampai harus bebani orang tua murid dengan kutipan uang.

Jika memang ada sekolah yang menggelar wisuda atau acara perpisahan siswa di Banda Aceh, maka sekolah tidak meminta pembiayaan kepada orang tua atau wali siswa. “Kami mengingatkan kepada sekolah di Banda Aceh untuk tidak memungut biaya saat pembagian rapor maupun ketika pengambilan ijazah kelulusan,” tegasnya.

Shares: