EkonomiNews

Ombudsman Aceh: Kemajuan UMKM Harus Jadi Perhatian Pemerintah

ist

BANDA ACEH (popularitas.com) – Ombudsman RI Perwakilan Aceh berharap, pemerintah melakukan pemberdayaan UMKM yang kreatif dan inovatif. Selain itu, pemerintah juga harus membantu pelaku usaha dalam bidang produksi, promosi, dan distribusi.

“Perlu pemberdayaan UMKM yang kreatif dan inovatif. Mempermudah izin bagi pelaku usaha, skema pembiayaan secara khusus,” kata Kepala Ombudsman RI Aceh, Taqwaddin saat diskusi virtual dengan pelaku usaha, Jumat, 10 Juli 2020.

“Selain itu, perlindungan hukum bagi pelaku usaha. Membantu produksi, promosi, serta distribusi hasil pelaku UMKM. Selanjutnya saling berkoordinasi dan bersinergi,” pungkas Taqwaddin.

Diskusi tersebut menghadirkan pemateri antara lain Wildan Kepala Diskop UKM Aceh. Dari akademisi menghadirkan Iskandarsyah, Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Unsyiah, Yusri, Dosen Fakultas Hukum Unsyiah. Sedangkan dari pelaku usaha diikuti oleh Murthalamuddin, pelaku usaha bidang beton PT MB,  serta Taufik, yang merupakan pimpinan Warkop Taufik Kupi.

Pimpinan Taufik Kupi menyebutkan, bahwa omsetnya menurun drastis selama pandemic Covid-19. Pendapatan menurun 70 persen dari biasanya.

“Selama pandemi, usaha kami menurun drastis. Pendapatan kami hilang 70% dari biasanya” sebut Taufik.

Di sisi lain, Murthalamuddin yang merupakan putra Aceh, saat ini sedang memerankan bisnisnya di Kota Medan juga menuturkan penurunan omset yang luar biasa. Dia berharap agar anggaran yang direfocusing harus berpihak kepada pelaku UMKM.

“Kita berharap, agar dana refocusing dapat mendukung pelaku usaha. Supaya mereka tidak berhenti. Kita mendorong Gubernur Aceh untuk menampung produk UMKM lokal, dan dipasarkan juga pada pasar modern, seperti Alfamart dan Indomaret” ujar Murthalamuddin.

Kepala Diskop dan UKM Aceh, Wiladan dalam paparannya mengatakan bahwa, pihaknya terus melakukan pemberdayaan kepada pelaku usaha selama covid-19 ini. Wildan mengakui masih banyak kekurangan, sehingga perlu kolaborasi bersama untuk memajukan usaha masyarakat.

“Pelaku UMKM ada yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan ada juga yang menjadi tanggung jawab pihak Kabupaten/Kota, kita selalu melakukan koordinasi untuk pemberdayaan” sebutnya. (dani/ril)

Shares: