News

Ombudsman Aceh Minta Perlakukan ODP Corona Secara Bersahabat

Taqwaddin: Wancana Relaksasi Kredit ASN di Bank Aceh Berpotensi Diskriminatif
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin. ANTARA/M. Haris S.A.

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Aceh, Dr Taqwaddin Husin mengimbau kepada masyarakat Aceh agar memperlakukan warga perantauan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan) secara ramah dan bersahabat.

“Jangan perlakukan mereka (perantau) seakan-akan sebagai aib, nista, hina, dan jahat. Sehingga, diperlakukan tidak patut serta tidak manusiawi,” kata Taqwaddin Husin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/4/2020).

Menurutnya, masyarakat harus memperlakukan masyarakat yang berstatus ODP dan PDP layaknya manusia biasa yang lain, tanpa harus melakukan tindakan yang tidak baik atau pun berlebihan.

Bahkan terhadap pasien korban virus corona (COVID-19) yang sudah meninggal dunia sekali pun, agar tetap dihormati dan diperlakukan sesuai fardhu kifayah dan dikuburkan secara layak sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah.

“Perlu saya tegaskan bahwa jenazah pasien corona bukanlah azab, melainkan mereka mati syahid. Maka oleh karena itu, saya imbau agar diperlakukan sesuai fardhu kifayah dan dikuburkan secara layak sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” katanya menambahkan.

Ia juga mengimbau masyarakat Aceh agar bersikap santun dan ramah kepada paramedis yang berjuang di garis depan penanganan penyakit virus corona.

Menurutnya, fakta yang terjadi selama ini sungguh miris dan mengecewakan. Banyak masyarakat yang menolak paramedis, misalnya para perawat yang ditolak pulang ke kosnya karena perawat tersebut anggota paramedis COVID-19.

“Ini sungguh memprihatinkan. Tidak bisa dibiarkan. Makanya, diperlukan adanya sosialisasi yang benar kepada masyarakat,” katanya menegaskan.

Di sisi lain, ia menyatakan dalam beberapa hari ini dan beberapa hari ke depan, eskalasi korban virus corona makin ramai.

Secara nasional, angka terpapar positif virus membahayakan ini makin bertambah, disertai juga angka kematian yang meningkat drastis.

Sehubungan dengan fakta tersebut, selaku Kepala Ombudsman RI Aceh, Dr Taqwaddin Husin menghimbau kepada seluruh masyarakat Aceh, terutama warga di desa-desa (gampong) agar tetap waspada dan selalu mematuhi anjuran pemerintah.

Pemerintah dengan mengacu pada Protokol Badan Kesehatan Dunia (World Health Organisatinlon) sudah membuat aturan yang tegas, yaitu meminta masyarakat agar di rumah saja, menjaga jarak, jangan berkerumun, pakai masker, cuci tangan, dan menjaga kesehatan.

“Artinya, usahakan selalu di rumah saja, kecuali untuk hal-hal yang penting, itu pun harus selalu pakai masker dan jaga jarak atau jangan berdekatan dengan orang lain. Jika suatu urusan telah selesai, maka segera pulang ke rumah kembali, dan jangan lupa cuci tangan. Demikian ketentuan pemerintah yang harus dipatuhi,” katanya Taqwaddin Husin yang juga Ketua Dewan Pakar Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Aceh ini.[ANT]

Shares: