News

Ombudsman sorot tarif pengurusan surat kendaraan sulitkan warga

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton menyoroti tarif pengurusan surat kendaraan melalui biro jasa yang mahal sehingga menyulitkan warga membeli kendaraan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

POPULARITAS.COM – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton menyoroti tarif pengurusan surat kendaraan melalui biro jasa yang mahal sehingga menyulitkan warga membeli kendaraan.

“Tarif pengurusan surat kendaraan seperti sepeda motor melalui biro jasa diler dikeluhkan masyarakat karena mahal dimulai dari angka Rp3,7 juta hingga Rp4 jutaan,” katanya dalam keterangan yang dikutip dari laman Antara, Jumat (22/4/2022).

Ia menjelaskan di NTT, warga yang membeli kendaraan di diler diwajibkan untuk mengurus surat-surat kendaraan melalui biro jasa yang disebut diler.

Padahal biaya pengurusan surat-surat kendaraan baru di Polri berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri yaitu kurang dari Rp1 juta.

Artinya, jika warga atau pembeli kendaraan mengurus sendiri surat-surat maka masih bisa berhemat paling kurang Rp2,7 juta.

“Namun di lapangan para pembeli diwajibkan untuk mengurus surat-surat melalui biro jasa. Ini baru sepeda motor, belum lagi mobil,” katanya.

Beda Daton mengatakan menggunakan biro jasa atau tidak adalah pilihan pembeli kendaraan, bukan merupakan hal wajib.

Ia meminta bantuan pihak Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah NTT agar bisa menyampaikan pihak diler kendaraan baik mobil maupun sepeda motor agar tidak mewajibkan pembeli kendaraan untuk harus mengurus surat-surat kendaraan melalui biro jasa.

“Diler perlu difasilitasi bersama agar tidak menerapkan sebagai kewajiban tetapi menyerahkan pilihannya kepada pembeli kendaraan,” katanya.

Beda Daton menambahkan dengan biaya yang terjangkau maka bisa merangsang masyarakat NTT untuk membeli kendaraan untuk mendukung berbagai keperluannya.

Di sisi lain semakin banyak masyarakat yang membeli kendaraan baru di NTT, kata dia maka makin tinggi pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang selalu menjadi primadona Pendapatan Asli Daerah NTT setiap tahun.

“Saya juga telah meminta pihak Dinas Pendapatan Daerah Provinsi NTT untuk memfasilitasi pertemuan dengan diler untuk mencarikan jalan keluar yang memudahkan pelayanan bagi masyarakat,” katanya.

Shares: