HukumNews

Operasi Sikat Selawah Polda Aceh Sita 57 Unit Kendaraan Bermotor

POPULARITAS.com – Selama operasi Sikat Seulawah tahun 2020 yang berlangsung selama 20 hari, nyakni dari tanggal 17 November – 7 Desember 2020. Pihak kepolisian Polda Aceh berhasil menyita 57 unit kendaraan dari hasil 58 kasus pencurian kendaraan bermotor yang diusut Polisi, selain itu pihak Polda Aceh juga menangkap 62 pelaku curanmor.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh AKBP Wahyu Kuncoro dalam konfrensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Mapolda Aceh pagi tadi Rabu (23/12), menjelaskan 57 barang bukti hasil kejahatan itu terdiri dari 52 unit kendaraan roda dua, 2 unit roda tiga, dan 3 unit roda empat.

Sementara tersangka yang ditangkap sebagian besar adalah residivis dan merupakan sindikat lama.

Wahyu juga mengatakan, sepeda motor lebih rentan dicuri karena maling menggunakan kunci T. “Kami berharap apabila memarkir kendaraan agar menambah kunci ganda untuk mengurangi kesempatan bagi pencuri kendaraan bermotor,” ujar Wahyu.

Opersi Sikat Seulawah 2020 yang di gelar selama 20 hari tersebut bertujuan untuk penyelidikan dan penyidikan kasus pencurian kendaraan bermotor di Aceh.

“Dari pengakuan para pelaku, kendaraan bermotor hasil curian untuk kebutuhan hidup dan foya-foya. Modus mereka lakukan dengan menggunakan kunci T,” Kata AKBP Wahyu Kuncoro Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh.  Jumlah kasus terbanyak pencurian kendaraan bermotor yang diungkapkan selama operasi sikat ada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Polresta Banda Aceh, kata AKBP Wahyu Kuncoro, menangani sebanyak 12 kasus dengan enam tersangka dan 12 barang bukti terdiri 10 unit sepeda motor serta roda tiga dan empat masing-masing satu unit.

“Sedangkan Polres Lhokseumawe menangani 10 kasus dengan enam tersangka dan 10 barang bukti berupa sembilan unit sepeda motor dan satu unit roda empat,” kata AKBP Wahyu Kuncoro.

Serta Polres Aceh Timur dengan jumlah perkara pencurian kendaraan bermotor yang diungkapkan mencapai enam kasus dengan 10 tersangka, barang bukti lima terdiri empat roda dua dan satu unit roda empat.

Sementara, dalam tiga tahun ini kasus pencurian kendaraan bermotor di Aceh tampak menurun. Data Polda Aceh, misalnya, tahun 2018 terdapat 573 kasus. Dari jumlah itu kasus yang selesai yaitu 256. Pada 2019, kasus yang tercatat 566 dengan kasus yang selesai 242. Sedangkan pada 2020 terdapat 367 dengan kasus selesai mencapai 201.

 

Shares: