Home Hukum Pansus DPR Aceh ditolak masuk ke areal pertambangan, ini penjelasan PT Mifa Bersaudara
Hukum

Pansus DPR Aceh ditolak masuk ke areal pertambangan, ini penjelasan PT Mifa Bersaudara

Share
GeRAK Aceh minta aktivitas PT MIFA dihentikan hingga tuntas audit lingkungan
Pansus pertambangan DPR Aceh saat hendak masuk ke PT Mifa Bersaudara, Minggu (15/9/2024). FOTO : Humas PT MIfa
Share

POPULARITAS.COM – Pansus Pertambangan DPR Aceh yang hendak masuk ke kawasan areal pertambangan atau stockfile PT Mifa Bersaudara, Minggu (15/9/2024) tidak diberikan izin masuk oleh manajemen perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara PT Mifa Bersaudara Azizon Nurza menegaskan bahwa, pihaknya tidak pernah menolak rencana kunjungan dari Pansus DPR Aceh tersebut. Namun, untuk bisa masuk ke kawasan tambang mesti mengikuti ketentuan, prosedur dan peraturan yang berlaku.

“Kita tidak pernah melarang Pansus DPR Aceh untuk masuk. Tapi semestinya harus mengikuti SOP yang berlaku di perusahaan,” katanya kepada popularitas.com, Selasa (17/9/2024) di Meulaboh.

Dia menjelaskan bahwa, saat kedatangan Pansus DPR Aceh, pihaknya sama sekali tidak pernah menerima surat resmi terkait dengan kunjungan tersebut. Ditambahkannya bahwa, informasi kedatangan anggota legislatif itu hanya berdasarkan komunikasi Kepala Dinas ESDM Aceh yang meminta izin memasuki areal operasional pertambangan.

“Semestinya kan harus ada pemberitahuan resmi. Jadi manajemen bisa mempersiapakan segala sesuatunya terkait dengan SOP dan aspek keselamatan,” sebutnya.

Pada prinsipnya, kami dari manajemen PT Mifa Bersaudara, sama sekali tidak pernah menolak kunjungan Pansus DPR Aceh. Justru rencana tersebut merupakan hal positif. “Kunjungan itu kami sambut baik, tapi aspek keselamatan juga harus jadi prioritas. Karnanya jika ada pemberitahuan kami bisa persiapkan lebih baik,” ujarnya.

Manajemen PT Mifa menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk mematuhi standar keselamatan dan bukan untuk membatasi akses atau menutupi informasi. “Kami meminta semua pihak mematuhi prosedur yang ada untuk menjaga keamanan operasional,” lanjut Azizon.

PT Mifa Bersaudara berkomitmen untuk menjaga komunikasi terbuka dengan pihak legislatif dan memastikan proses administrasi kunjungan berjalan sesuai aturan. 

Perusahaan juga berkomitmen pada standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta kelestarian lingkungan, dan terus berkolaborasi untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar area operasional.

Share
Tulisan Terkait
Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Polisi periksa 13 mahasiswa USK Banda Aceh kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian
Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Bekas Ketua MAA Aceh Jaya diserahkan polisi ke jaksa dalam kasus dugaan perkosaan anak dibawah umur
Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim
Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...