Home Hukum Pansus DPR Aceh ditolak masuk ke areal pertambangan, ini penjelasan PT Mifa Bersaudara
Hukum

Pansus DPR Aceh ditolak masuk ke areal pertambangan, ini penjelasan PT Mifa Bersaudara

Share
GeRAK Aceh minta aktivitas PT MIFA dihentikan hingga tuntas audit lingkungan
Pansus pertambangan DPR Aceh saat hendak masuk ke PT Mifa Bersaudara, Minggu (15/9/2024). FOTO : Humas PT MIfa
Share

POPULARITAS.COM – Pansus Pertambangan DPR Aceh yang hendak masuk ke kawasan areal pertambangan atau stockfile PT Mifa Bersaudara, Minggu (15/9/2024) tidak diberikan izin masuk oleh manajemen perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara PT Mifa Bersaudara Azizon Nurza menegaskan bahwa, pihaknya tidak pernah menolak rencana kunjungan dari Pansus DPR Aceh tersebut. Namun, untuk bisa masuk ke kawasan tambang mesti mengikuti ketentuan, prosedur dan peraturan yang berlaku.

“Kita tidak pernah melarang Pansus DPR Aceh untuk masuk. Tapi semestinya harus mengikuti SOP yang berlaku di perusahaan,” katanya kepada popularitas.com, Selasa (17/9/2024) di Meulaboh.

Dia menjelaskan bahwa, saat kedatangan Pansus DPR Aceh, pihaknya sama sekali tidak pernah menerima surat resmi terkait dengan kunjungan tersebut. Ditambahkannya bahwa, informasi kedatangan anggota legislatif itu hanya berdasarkan komunikasi Kepala Dinas ESDM Aceh yang meminta izin memasuki areal operasional pertambangan.

“Semestinya kan harus ada pemberitahuan resmi. Jadi manajemen bisa mempersiapakan segala sesuatunya terkait dengan SOP dan aspek keselamatan,” sebutnya.

Pada prinsipnya, kami dari manajemen PT Mifa Bersaudara, sama sekali tidak pernah menolak kunjungan Pansus DPR Aceh. Justru rencana tersebut merupakan hal positif. “Kunjungan itu kami sambut baik, tapi aspek keselamatan juga harus jadi prioritas. Karnanya jika ada pemberitahuan kami bisa persiapkan lebih baik,” ujarnya.

Manajemen PT Mifa menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk mematuhi standar keselamatan dan bukan untuk membatasi akses atau menutupi informasi. “Kami meminta semua pihak mematuhi prosedur yang ada untuk menjaga keamanan operasional,” lanjut Azizon.

PT Mifa Bersaudara berkomitmen untuk menjaga komunikasi terbuka dengan pihak legislatif dan memastikan proses administrasi kunjungan berjalan sesuai aturan. 

Perusahaan juga berkomitmen pada standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta kelestarian lingkungan, dan terus berkolaborasi untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar area operasional.

Share
Tulisan Terkait
Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra
Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...