POPULARITAS.COM – Tim Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (Pansus DPRA) menemukan utang Rumah Sakit Zaenal Abidin (RSUZA) senilai Rp 392 miliar dari tahun 2023 hingga 2025. Padahal pemasukan rumah sakit plat merah ini mencapai Rp 650-800 miliar per tahun.
“Tentunya ini sebuah kondisi yang sangat memprihatinkan kita,” kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRA, Fuadri, usai melakukan kunjungan kerja bersama Tim Pansus terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur (LKPJ) Gubernur Aceh tahun 2025 ke RSUZA di Banda Aceh, Jumat, (8/5/2026)
Politikus Partai Amanat Nasional itu mengatakan sistem pengolahan keuangan di RSUZA menerapkan sistem Badan Layanan Umum. Artinya, kata Fuadri, setiap penerimaan dan juga pengeluaran manajemen RSUZA dapat dilakukan secara mandiri.
“Nah, sebagaimana yang kita ketahui bahwa penerimaan RSUZA itu setiap bulannya itu hampir 60 miliar rupiah, atau dengan kata lain setahun itu angkanya mencapai angka 650 sampai 800 miliar rupiah,” ujarnya.
Menurut Fuadri, ada persoalan dalam manajemen keuangan RSUZA. Untuk itu, ia meminta Inspektorat Aceh melakukan audit terhadap pembengkakan utang pada rumah sakit plat merah milik Pemerintah Aceh itu.
“Sehingga nanti akan ditemukan di mana sebenarnya menjadi sumber yang menyebabkan terjadinya utang tersebut. Ataupun di mana terjadinya mismanajemen tersebut dalam hal pengolahan keuangan RSUZA,” ujar putra asli Aceh Barat itu.
Berdasarkan laporan Direktur RSUZA, kata Fuadri, ada beberapa kegiatan dilakukan tanpa efisiensi dan terjadi pemborosan. Sehingga tidak sesuai dengan jumlah penerimaan dengan pengeluaran.
“Nah, kondisi seperti dapat memperburuk dan sangat mengganggu pelayanan yang ada di RSUZA,” kata dia. “Bisa jadi sewaktu-waktu itu obat tidak tersedia di RSUZA. Jadi kalau orang sakit obatnya tidak tersedia ini seperti apa? Bisa kita bayangkan ya.”
Untuk itu, Fuadri menyarankan agar manajemen RSUZA mengambil langkah antisipatif dalam menghadapi beban dan persoalan yang besar ini. Ia memastikan akan terus mengawal proses audit yang dilakukan Inspektorat Aceh agar dapat mendalami secara menyeluruh.
“Kalau perlu memang dalam kurun waktu 2023 hingga 2025 ini seluruh pihak yang memang ikut bertanggung jawab di dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di RSUZA ini semuanya harus diperiksa, harus di-audit ya,” ucapnya.
DPRA, kata Fuadri, berharap dalam kurun waktu 1-2 tahun ke depan hutang tersebut bisa selesai di bawah manajemen RSUZA saat ini. “Jangan sampai rumah sakit yang melayani orang sakit justru mengalami sakit dalam hal keuangan,” pungkasnya.












Leave a comment