Home News Pantau Pelanggar Syariat, Ormas Islam di Aceh Utara Razia Pengunjung Cafe
News

Pantau Pelanggar Syariat, Ormas Islam di Aceh Utara Razia Pengunjung Cafe

Share
Ormas islam melakukan sidak di sejumlah cafe di Aceh Utara. (ist)
Share

ACEH UTARA (popularitas.com) – Tim gambungan ormas islam  melakukan sidak ke kafe di Kabupaten Aceh Utara, pada Sabtu malam 04 Juni 2020. Kegiatan itu untuk memantau aktivitas warga yang melanggar syariat islam.

“Target kita mala mini ada beberapa tempat yang berpotensi mengundang maksiat dan penyakit social, contohnya, baru saja beredar sebuah acara pelantikan LGBT di Aceh Utara, kegiatan itu kita tidak setuju, bukan hanya melanggar aturan agama tapi melanggar juga aturan negara,” ujar ketua Nahdlatul Ulama (NU) Aceh Utara Teungku T Zulfadli kepada popularitas.com.

Zulfadli mengatakan kegiatan ini dilakukan yang bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda dari narkoba dan juga moral. Beberapa perwakilan ormas yang hadir pada malam itu, juga menindaklanjuti program yang telah tandatangani sebanyak 28 komponen masyarakat yang tergabung dalam forum organisasi masyarakat Islam serta Forkopimda Aceh Utara di Masjid Agung Lhoksukon tahun lalu.

Dalam kesepakatan itu, anak yang dibawah 17 tahun kebawah tidak boleh berkeliaran di luar rumah pada malam hari. Bagi wanita, juga tidak boleh berkeliaran pada jam malam apabila tidak ada dampingan orang tua atau muhrimnya.

“Kita tidak melarang bekerja atau tidak boleh keluar rumah, tapi tidak boleh berkeliaran, maka harus ada aturan,” katanya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah yang telah diatur dalam qanun syariat Islam. Untuk itu ia berharap setiap desa di Aceh Utara membuat aturan, agar warga di bawah umur tidak berkeliaran malam hari.

“Qanun desa ini bisa dijadikan pagar, kita memohon kepada aparatur gampong untuk duduk rapat dengan msyarakat, untuk membicarakan terkait qanun agar warganya tidak berkeliaran,” katanya.

Untuk menjalankan kegiatan, kata dia, aparat kepolisian dan juga Satpol PP dan WH agar mendukung kegiatan ini, untuk memantau adanya potensi pelanggaran syariat islam di Aceh Utara.

“Jika generasi hancur maka Negarapun hancur, untuk kegiatan ini tidak ada sangsi, namun kedepan setelah kita sosialisasi masih kedapatan hal yang seperti ini, maka mereka yang terjaring razia akan kita bawa ke kantor polisi atau ke kantor camat untuk kita bimbing,” katanya.

Reporter: Rizkita

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...