News

Pasangan Diduga Mesum Digerebek Warga di Aceh Besar Ternyata Positif Covid

Nginap di indekos janda, pemuda di Aceh Tamiang ditangkap
Ilustrasi mesum. (ist)

POPULARITAS.COM – Warga menciduk sepasang pasangan yang diduga mesum di salah satu desa di Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (30/7/2021) dini hari. Usai diciduk, kedua insan ini diserahkan kepada Satpol PP dan WH Aceh.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki menuturkan, pasangan terduga mesum yang diamankan masing-masing laki-laki berinisial AJ (26) dan perempuan berinisial RT (21). Keduanya tercatat sebagai warga Kota Sabang.

“Keduanya ditangkap warga di salah satu rumah kos, kemudian diserahkan kepada kita dini hari tadi,” kata Marzuki kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat (30/7/2021).

Marzuki menjelaskan, sebelum ditangkap warga, kedua terduga pelaku awalnya jalan-jalan ke salah satu cafe di Banda Aceh pada Kamis (29/7/2021) malam.

Dari sana, lanjut Marzuki, kedua terduga pelaku kemudian pulang ke rumah kos teman RT di kawasan Krueng Barona Jaya sekira pukul 23.00 WIB.

Di sana, terduga pelaku melakukan perbuatan khalwat. Lalu, sekira pukul 00.00 WIB datang warga dan menangkapnya.

“Tak lama kemudian, petugas datang dan mengamankan ke kantor,” ucap Marzuki.

Ia menjelaskan, dari pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku belum melakukan hubungan layaknya suami istri. Keduanya dikenakan Pasal 23 ayat (1) Jo Pasal 25 ayat (1) Tentang Khalwat.

“Dari hasil pemeriksaan, salah satu terduga pelaku positif Covid-19 (OTG), mereka tetap ditahan di tahanan Satpol PP dan WH Aceh,” tutur Marzuki.

Editor: dani

Shares: