Home Kriminalitas Pejabat di Dinas Perkim Aceh ditahan jaksa
Kriminalitas

Pejabat di Dinas Perkim Aceh ditahan jaksa

Share
Pejabat di Dinas Perkim Aceh ditahan jaksa
Share

 

POPULARITAS.COM – Jaksa menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gudang Arsip UPTD Aceh Timur tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan oleh Dinas Perkim Aceh.

Kedua tersangka yakni MA selaku penyedia, serta BH selaku PPTK. Proyek senilai Rp 1,7 miliar lebih itu sebelumnya menjadi sorotan publik karena tidak rampung, meski anggaran telah dicairkan sepenuhnya.

Plh Kajari Aceh Timur, Akbar Pramadhana mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim kejaksaan, ditemukan indikasi kuat terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan. “Antara lain berupa manipulasi progres fisik, rekayasa administrasi, serta kelalaian dalam pengawasan teknis oleh pihak-pihak terkait,” ujarnya kepada popularitas.com, Kamis (24/4/2025).

Dari hasil audit yang dilakukan oleh auditor Inspektorat Aceh Timur, ditemukan kerugian negara atas hal tersebut yang mencapai sebesar Rp 298 juta lebih.

Kini kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II B Idi. Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Langkah ini awal dari upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi yang sangat merugikan keuangan negara serta menghambat pelayanan publik,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Diduga Terlibat Curanmor, Dua Pelajar di Banda Aceh Diamankan

POPULARITAS.COM –  Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar...

KriminalitasNews

Diduga Gelapkan Motor Milik Anggota TNI, Seorang Pria Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria...

KriminalitasNews

Curi Uang Rp100 Juta di Parkiran Masjid Lambaro Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap di Aceh Timur

POPULARITAS.COM –Polisi menangkap pria berinisial MI (42) yang diduga mencuri uang tunai...

KriminalitasNews

Alasan Adik Sakit, Pria di Aceh Besar Bawa Kabur Motor Temannya

POPULARITAS.COM –Seorang pria berinisial IA (40), warga Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh...