News

Pelaku Jambret Hp Pelajar di Pidie Jaya Dibekuk Polisi

Mantan pemilik klub sepak bola China ditangkap aparat
Ilustrasi borgol | Foto: Shutterstock

POPULARITAS.COM –  ZI (31) warga Gampong Muko Jurong, Kecamatan Jangka Buya, Pidie Jaya, terpaksa harus berurusan dengan polisi usai menjambret sebuah ponsel.

Pria tersebut menjambret handphone milik Fahmi Fahlevi (15) pelajar asal Gampong Meue, Kecamatan Trienggadeng, setempat, pada Kamis (12/8/2021), sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolres Pidie Jaya, melalui Kasat Reskrim, Iptu Dedy Miswar menyebutkan, tersangka itu melakukan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebuah Hp milik Fahmi, dengan lokasi kejadian di Gampong Meue, Trienggadeg.

Penangkapan tersangka itu bermula dari korban yang melaporkan peristiwa jambret yang dialaminya ke Polres Pidie Jaya.

Usai memperoleh laporan tersebut, Kasat Reskrim Iptu Dedy Miswar, langsung membentuk tim guna melakukan rangkaian penyelidikan untuk membongkar pelaku yang diduga melakukan tindak pidana itu.

“Selang beberapa jam, tim opsnal berhasil mengungkapkan identitas pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan itu,” kata Ipti Dedy Miswar, Senin (16/8/2021).

Sambung Dedy, saat dilakukan penangkapan, tim Opsnal menemukan barang bukti satu unit Hp Oppo yang merupakan barang hasil curian.

“Tersangka mengakui, Hp itu merupakan hasil pencurian dengan kekerasan atau jambret itu,” ujarnya.

Selain membekuk tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti, satu Hp dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan jambret tersebut.

Editor: dani

Shares: