News

Pelaku Pembunuhan Seorang Warga di Aceh Barat Ditangkap

Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda didampingi Wakapolres Kompol Zainuddin serta Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap memperlihatkan barang bukti dugaan tindak pidana pembunuhan yang berhasil diungkap, saat konferensi pers di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh, Jumat (14/8/2020) siang. (ANTARA)

ACEH BARAT (popularitas.com) – Polres Aceh Barat berhasil menangkap BT (51) warga Desa Peulanteu, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, diduga seorang pelaku pembunuhan terhadap Abdullah bin Utoh Hasan (38) yang ditemukan meninggal dunia pada Ahad (26/7/2020) lalu.

“Pelaku kita tahan setelah mengakui semua perbuatan di depan penyidik,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda didampingi Wakapolres Kompol Zainuddin serta Kasat Reskrim Parmohonan Harahap, Jumat (14/08/2020).

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua buah parang, baju yang dikenakan pelaku dan korban, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kini, pelaku BT sudah ditahan di Polres Aceh Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 338 juncto 340 KUHPidana dengan pidana penjara paling singkat tujuh tahun atau paling lama 20 tahun, kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda. (ANT)

Shares: