Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. (IST)
Home Hukum Pembakar mobil ketua YARA Langsa mengaku disuruh orang
HukumNews

Pembakar mobil ketua YARA Langsa mengaku disuruh orang

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimum bersama Satreskrim Polres Langsa berhasil mengungkap kasus pembakaran mobil Ketua YARA Langsa, yang terjadi pada 20 September 2021 lalu.

Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Langsa itu mengamankan tiga pelaku, yakni SY alias S (39), HS alias L (45), dan SF alias B (42).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, dari hasil interogasi singkat, motif pembakaran tersebut dilakukan atas permintaan seseorang.

Namun, sambungnya, kebenaran dari pengakuan pelaku tersebut masih didalami agar misteri pembakaran mobil itu terang benderang.

“Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” kata Winardy dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).

Sebelumnya, Winardy menyampaikan, penangkapan tersebut bermula dari ada informasi masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, akhirnya tim gabungan berhasil mengamankan SF alias B, warga Ranto Seulamat, Aceh Timur.

Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan dua pelaku di Kota Langsa.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba
News

Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba

POPULARITAS.COM – Riguen Hutagaol (17), Bryan Samosir (18, dan Aldin Samosir (19),...

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan
News

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan

POPULARITAS.COM – Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman menyebutkan aksi Wali Kota Banda...

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah
News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...