Home News Pemerintah Pastikan Akan Tindak Tegas Pelanggar Prokes
News

Pemerintah Pastikan Akan Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Share
Razia masker. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Dalam upaya memperkuat pencegahan gelombang ketiga Covid-19, pemerintah dipastikan akan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan, pemerintah telah menemukan beberapa pelanggaran, antara lain dalam implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Pelanggaran seperti itu kerap ditemukan di tempat-tempat wisata dan restoran.

“Kami melakukan identifikasi di lapangan dan ditemukan hanya satu orang atau perwakilan dari kelompok yang diharuskan untuk melakukan scanning QR Code agar kapasitas tempat wisata tidak cepat penuh,” ujar Johnny pada Selasa (26/10/2021).

Johnny mengungkapkan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi penting untuk mengendalikan pandemi di tengah peningkatan mobilitas masyarakat. Dia kembali
mendorong agar masyarakat terus menggunakan dan mempromosikan PeduliLindungi, yang tercatat telah digunakan sebanyak 121,3 juta kali.

Dia menambahkan, ada sejumlah bar dan klub malam yang beroperasi tanpa memperhatikan penerapan protokol kesehatan. Bahkan, di beberapa bar, para pengunjung tidak diperbolehkan mengambil gambar dan video untuk menutupi potensi pelanggaran.

Johnny mengingatkan, pemerintah juga melakukan pengawasan lebih lanjut di setiap tempat transit/transportasi. Menurutnya, ada beberapa rest area dan tempat
lain yang tidak mewajibkan pengunjung untuk melakukan scanning melalui PeduliLindungi.

“Pemerintah tidak akan ragu menindak tempat hiburan yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Johnny juga menyampaikan apresiasi terhadap anggota Asosiasi Pelatih Kebugaran Indonesia (APKI) yang telah menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai Surat Edaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada pembukaan kembali area pusat kebugaran.

“Hal ini bisa jadi contoh, bahwa pembukaan ruang publik bisa dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan agar semua pihak bisa terlindungi dari penyebaran Covid-19. Secara bersamaan perekonomian dan aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan,” ujar Johnny.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...

KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

News

Kejati Aceh Tangani Sembilan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangani penyidikan sembilan kasus dugaan tindak...