Home Headline Pemerintah Pusat Belum Bersikap Terkait Pilkada Aceh
HeadlinePolitik

Pemerintah Pusat Belum Bersikap Terkait Pilkada Aceh

Share
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Antara)
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Komisi I DPRA, M. Yunus mengatakan bahwa pemerintah pusat hingga saat ini belum menyatakan sikap terkait pelaksanaan Pilkada Aceh apakah 2022 atau 2024. Oleh karena itu, sikap menggantung itu membuat tahapan pelaksaan Pilkada Aceh terancam terganggu.

“Saya rasa hasil yang pasti (dari Jakarta) belum ada. Kita jangan malu juga mengakui hasil itu yang belum pasti. Cuma ketika kita menanyakan kepastian sama mereka, mereka pun tak berani juga menyatakan tidak ada Pilkada di Aceh 2022. Dan mereka juga tidak berani mengatakan di Aceh 2024, begitu sikap mereka,” kata Yunus, Rabu (24/3/2021).

Dalam pertemuan dengan pemerintah pusat, kata Yunus, Komisi I DPRA sudah meminta sikap tegas dari sejumlah lembaga pemerintahan di tingkat pusat. Artinya, jika memang Pilkada Aceh 2022, maka harus ditegaskan pada 2022, begitu pun sebaliknya.

“Kalau Pemilukada di Aceh 2024, tolong tegaskan tahun 2024. Jadi kami di Aceh tahu mengambil sikap. Berarti 2022 sikap kami begini, dan berarti 2024 sikap kami begini. Jadi sampai sekarang belum ada sikap,” jelasnya.

Yunus menyampaikan, Komisi I DPRA juga telah melakukan pertemuan dengan KIP Aceh di gedung DPRA setempat pada Selasa (23/3/2021) kemarin sore. Dalam pertemuan itu, KIP Aceh juga mengeluhkan soal anggaran pilkada yang belum ada.

“Masalah anggaran ini bukan tersendat di mana, karena kan sekarang ini sistemnya sudah sistem SIPD. Kalau belum keluarnya kode rekening di Mendagri, mungkin dari Pemerintah Aceh belum bisa untuk membuat naskah hibah ataupun NPHD-nya kepada KIP,” jelas Yunus.

Ia menambahkan, dari komunikasi dengan Pemerintah Aceh, anggaran Pilkada 2022 dinyatakan telah disiapkan di pos BTT. Namun, saat DPRA meminta agar anggaran itu dicairkan supaya KIP Aceh bisa melakukan tahapan, mereka beralasan belum ada kode rekening dari Mendagri.

“Dan kemarin kita menyuruh mereka pihak eksekutif untuk mengirim surat kepada Mendagri dan mereka menyatakan siap. Karena boleh tidaknya, kita kan meminta dulu, karena kemarin ketika kami bertemu dengan Dirjen Otda yang diterima oleh Sekretaris Dirjen Otda, mengatakan belum ada surat dari Pemerintah Aceh yang meminta tentang perubahan kode rekening untuk perubahan anggaran pilkada,” katanya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Headline

Proyek rehab Krueng Meureudu di Pidie Jaya dikerjakan Kementrian PU senilai Rp717 miliar

POPULARITAS.COM – Krueng Meureudu salah satu daerah aliran sungai (DAS) di Pidie...

Puluhan murid SDN Lampoh Saka Pidie dikeluarkan dari sekolah, Kepsek : Tidak bisa masuk Dapodik
EdukasiHeadline

Daftar SD di Pidie yang keluarkan siswa baru akibat benturan aturan kementrian

POPULARITAS.COM – Ternyata, tidak hanya SDN 1 Lampoh Saka, yang terpaksa keluarkan...

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh
Headline

Sekda Aceh M Nasir diberhentikan jabatannya

POPULARITAS.COM – M Nasir, diberhentikan jabatannya oleh sebagai Sekda Aceh, oleh Presiden...

Grebek pabrik uang palsi, Pold Metro Jaya sita Rp36 miliar
HeadlineKriminalitas

Grebek pabrik uang palsu, Polda Metro Jaya sita Rp36 miliar

POPULARITAS.COM – Pabrik uang palsu digrebek personel Polri dari Polda Metro Jaya....