News

Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi Dampak Moratorium Umroh

Calon jamaah umrah asal Metro Bandar Lampung meninggalkan bandara untuk kembali ke rumah masing-masing usai mengetahui adanya pembatalan penerbangan dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2/2020). (ANTARA)

JAKARTA (popularitas.com) – Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah mengantisipasi penghentian sementara kunjungan jamaah umrah dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, per hari Kamis kemarin. Keputusan tersebut diklaim untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan Indonesia memahami keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi berkaitan dengan penghentian sementara izin masuk untuk pelaksanaan umrah dan/atau ziarah.

Pemerintah Indonesia juga memahami keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar, terutama para jamaah umrah dan ziarah.

“Pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, antara lain agar jamaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadahnya. Bagi mereka yang sudah terlanjur atau akan mendarat juga agar diizinkan untuk melanjutkan ibadah atau ziarah,” ungkapnya dalam keterangan resminya, Minggu, 1 Maret 2020.

Dia menyatakan pemerintah masih akan melakukan rapat koordinasi lanjutan dengan tujuan semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon jemaah. Utamanya yang berkaitan dengan biro perjalanan, maskapai penerbangan, akomodasi seperti hotel, dan visa.

Untuk diketahui, jumlah jamaah umrah Indonesia dalam lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah jamaah umrah Indonesia dalam kurun 2014-2015 berjumlah 649.000, meningkat di tahun 2015-2016 sebanyak 677.509, naik lagi di 2016-2017 yaitu 876.246.

Kemudian melonjak signifikan di tahun 2017-2018 mencapai 1.005.336, dan menurun di tahun 2018-2019 menjadi 974.650 jamaah.

Sumber: Bisnis

Shares: