Home News Pemerintah Tetapkan FPI Organisasi Terlarang
News

Pemerintah Tetapkan FPI Organisasi Terlarang

Share
Ilustrasi. (Net)
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi di K/L yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

“Menyatakan FPI adalah organisasi yang tidak terdaftar sebagai ormas sebagaimana diatur dalam undang-undang sehingga secara de jure telah bubar sebagai ormas,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Rabu (30/12).

Dalam SKB tersebut, pemerintah juga melarang seluruh kegiatan dan penggunaan simbol FPI di wilayah Indonesia. Aparat penegak hukum akan menindak seluruh kegiatan yang masih menggunakan simbol FPI.

Pemerintah juga meminta masyarakat tak ikut dalam kegiatan yang menggunakan simbol FPI. Masyarakat juga diminta melaporkan kegiatan yang mengatasnamakan dan memakai simbol FPI. Keputusan ini berlaku sejak 30 Desember.

Pemerintah menganggap FPI sudah bubar sejak 20 Juni 2019 karena Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas tersebut sudah habis dan tidak diperpanjang. Dengan keputusan itu, FPI tidak boleh lagi melakukan kegiatan.

Sebelumnya, FPI menarik perhatian publik dalam beberapa waktu belakangan. Terutama usai Imam Besar FPI Rizieq Shihab pulang dari Arab Saudi.

FPI dan Rizieq disebut bertanggung jawab atas kerumunan massa di sejumlah daerah di tengah pandemi.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Pemerintah Rehab 8.486 Ha Lahan Kopi Terdampak Bencana di Aceh Tengah

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian merehabilitasi seluas 8.486 hektare lahan...

NewsSosial dan Budaya

Spider-Man: Brand New Day, Sudah Tayang di Bioskop Indonesia

POPULARITAS.COM – Spider-Man: Brand New Day resmi tayang di bioskop Indonesia pada...

NewsSosial dan Budaya

Prahara Pulau Emas, Sebuah Refleksi Kebencanaan di Museum Tsunami Aceh

  POPULARITAS.COM – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh mengajak masyarakat untuk mengunjungi...

News

Bawaslu Siapkan Jurus Hadapi Politik Uang di Era Digital

POPULARITAS.COM – Perkembangan teknologi informasi dan digital, menuntun Badan Pengawas Pemilihan Umum...