Home News Pemerintah Wacanakan Pangkas Pembayaran Kompensasi untuk PLN
News

Pemerintah Wacanakan Pangkas Pembayaran Kompensasi untuk PLN

Share
PLN Aceh pastikan tidak ada pemadaman listrik selama ramadhan
FOTO : Ilustrasi
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Pemerintah berencana mengurangi pembayaran kompensasi kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, hal ini diperlukan untuk mengurangi beban keuangan negara.

Sebab, nilai subsidi listrik terus meningkat dari tahun ke tahun. Padahal, sejak 2016 pemerintah sudah melakukan pendataan bagi golongan rumah tangga yang bisa menerima subsidi listrik di mana hanya pelanggan 450 VA dan 900 VA yang bisa menerima subsidi.

Hal ini juga yang membuat pemerintah pada 2020 akan meningkatkan ketepatan sasaran subsidi listrik.

“Sejak 2016 pembayaran subsidi listrik realisasinya selalu lebih tinggi dari yang dianggarkan karena untuk keperluan masyarakat tentu dibayarkan oleh pemerintah. Namun, di sisi lain ada risiko keuangan negara,” ujar Suahasil di DPR, Jakarta, Selasa 25 Juni 2019.

Sebagai informasi, kompensasi adalah penggantian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik yang harus dibayarkan pemerintah kepada PLN karena tarif penjualan tenaga listrik yang lebih rendah dibandingkan harga keekonomiannya.

Dengan subsidi yang terus meningkat, sementara tarif listrik PLN tak pernah naik sejak 2017, membuat beban keuangan negara juga semakin meningkat. Sebab, kompensasi yang harus dibayarkan pemerintah kepada PLN juga terus meningkat lantaran selisih antara tarif asli dan harga keekonomian pun bakal naik pula.

“Selisih tarif ini ditaruh sebagai kompensasi, diaduit oleh BPK, dan dinyatakan diterima oleh BPK. Namun, kami tidak ingin berlarut-larut. Karena itu, salah satu arahan kebijakan ke depan adalah mengurangi kompensasi ini,” kata Suahasil.

Menurutnya, selain mengurangi risiko keuangan negara, pemangkasan kompensasi juga akan mengurangi risiko keuangan pada PLN.

Kendati demikian, Suahasil menyatakan, pemerintah belum membuka opsi untuk menaikkan tarif dasar listrik guna mengurangi selisih harga yang dijual oleh PLN dengan harga keekonomian. Kata dia, hal ini masih akan dibahas lebih lanjut.*(RED)

Sumber: Kompas.com

Share
Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...