NewsPemilu 2024

Pemkab Aceh Besar alokasikan Rp62,4 miliar untuk Pilkada serentak

Pemkab Aceh Besar alokasikan Rp62,4 miliar untuk Pilkada serentak
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto bersama Ketua KIP Aceh, Saiful menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada serentak 2024, Rabu (22/11/2023) di Jantho. FOTO : MC Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp62,4 miliar dari pemerintah kabupaten setempat. Dana tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Pilkada serentak pada 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Rabu (22/11/2023) usai penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) bersama Ketua KIP Aceh, Saiful di Jantho.

Menurut Pj Muhammad Iswanto, hibah sebesar Rp62,4 miliar merupakan komitmen Aceh Besar untuk mendukung kesuksesan penyelenggaran Pemilukada di daerah ini.

“Pemberian hibah ini, wujud komitmen Pemkab dukung Pilkada serentak 2024 mendatang,” tegasnya.

Ia menjelaskan dalam pelaksanaan pencairan anggaran Pilkada 2024 dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebesar 40 persen dan tahap kedua 60 persen. Di mana pencairan tahap pertama akan dilakukan tahun ini dan tahap kedua di tahun 2024.

“Tahun ini tahap pertama akan kita serahkan sebesar 40 persen dan dana hibah tersebut akan diserahkan setelah 14 hari perjanjian hibah ini ditandatangani,” katanya.

Ia mengatakan sesuai arahan Kemendagri bahwa pada 2023 harus segera menandatangani kesepakatan NPHD dan Pemkab Aceh Besar bersama KIP sudah menyepakati anggaran untuk Pilkada 2024.

Ketua KIP Aceh Saiful menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Aceh Besar atas dukungannya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 terutama dalam dukungan anggaran sebesar Rp62,4 miliar. “Penandatanganan ini sebagai salah satu langkah awal dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024, kata Saiful.

Ia menyampaikan komisioner KIP Aceh Besar untuk segera dilantik agar segala kebutuhan dan komunikasi tidak lagi harus diambil alih KIP Aceh. “Mohon Pak Pj Bupati dapat segera melantik komisioner KIP Aceh, ini demi kelancaran pelaksanaan pemilu karena tidak akan selamanya KIP Aceh akan terus mengambil alih,” katanya.

Shares: