News

Pemkab Aceh Besar larang warganya rayakan Valentine Day

Dorong Vaksinasi Covid-19, Pemerintah Aceh buka pendaftaran online
Muhammad Iswanto. Foto: Humas Aceh

POPULARITAS.COM – Jelang perayaan Valentine Day atau yang lazim disebut hari kasih sayang pada 14 Februari 2023, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Besar mengeluarkan seruan larangan perayaan valentine bagi masyarakat kabupaten setempat.

Penegasan itu terungkap melalui seruan bersama yang ditandatangani oleh jajaran Forkopimda Aceh Besar pada 6 Februari 2023. Seruan ini untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran syariat Islam.

Hal tersebut juga sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang nomor 44 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Aceh dan Qanun Provinsi Aceh Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, ibadah dan syariat Islam.

Dalam seruan tersebut, Forkopinda Aceh juga menyerukan kepada kepala sekolah, guru dan orang tua untuk mengawasi dan membina anak untuk tidak merayakan perayaan valentine.

Selain itu, juga ditegaskan bagi pemilik hotel, restourant, cafe untuk tidak menyediakan tempat bagi perayaan valentine tersebut.

Lalu juga diserukan kepada Kasatpol PP dan Wiliyatul Hisbah dan para camat di wilayah Kabupaten Aceh Besar agar mengawasi setiap kegiatan yang melanggar dan mengambil tindakan dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami memohon kepada ulama, teungku, dan tokoh agama lainnya agar memberikan edukasi bahwa perayaan valentine day hukumnya haram kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di Aceh Besar,” demikian isi seruan tersebut yang dikutip, Senin (13/2/2023).

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, mengakui tentang larangan perayaan valentine day di seluruh wilayah Aceh Besar itu.

Menurutnya, larangan itu bukan hanya untuk lokasi rekreasi, hotel atau sejenisnya, namun juga di seluruh lokasi fasilitas publik dalam wilayah Aceh Besar.

“Larangan ini sifatnya menyeluruh dan akan diawasi oleh tim terpadu dari pemkab,” kata Iswanto.

Mengenai pengawasan tersebut, Muhammad Iswanto telah menginstruksikan jajaran Satpol PP dan WH Aceh Besar untuk meningkatkan patroli ke seluruh wilayah Aceh Besar, dengan membagi beberapa grup untuk sasaran wilayah yang telah ditentukan.

“Ini adalah bentuk penegakan Syariat Islam, kita tak mau setengah setengah,” tegas Iswanto.

Shares: