Home News Pemkab Pidie Tertibkan Lokasi Kota Mini, PKL Sukarela Bongkar Lapaknya
News

Pemkab Pidie Tertibkan Lokasi Kota Mini, PKL Sukarela Bongkar Lapaknya

Share
Kondisi kawasan Kota Mini usai penertiban lapak PKL yang dibongkar mandiri warga. Foto : Nurzahri | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Pidie melakukan penertiban keberadaan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Mini,  Beureunuen, di Kawasan pinggir jalan nasional di Gampong Lada, Kecamatan Mutiara Timur.

Penertiban tersebut merupakan langkah awal pemerintah setempat dalam upaya melakukan penataan serta memperindah kawasan Kota Mini yang tidak lain adalah pusat perkotaan Kecamatan Mutiara Timur.

Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdaus mengatakan, warga setempat mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menata kembali kawasan Kota Mini.

Andi mengklaim, bahkan para pedagang PKL secara sadar dan sukarela membongkar secara mandiri lapak dagangannya yang bermaterial kayu dan triplek itu.

Sebelum pedagang melakukan pembongkaran secara mandiri itu, Pemerintah Pidie melalui unsur Forkopimcam Mutiara Timur telah terlebih dahulu mensosialisasi rencana penertiban PKL melalui surat No : 300/363/2026, Tanggal 02 Juli 2026 Perihal Sosialisasi dan Pemberitahuan Penertiban Pedagang Kaki Lima.

Terdapat sejumlah agenda daerah yang akan dilaksanakan di kawasan Kota Mini. Diantaranya berupa penataan kawasan perkotaan, pembangunan kantor Camat Mutiara Timur dan pelaksanaan MTQ Pidie tingkat kabupaten tahun 2026 yang akan diselenggaran di wilayah tersebut sebagai tuan rumah.

Bupati Pidie Sarjani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menunjukkan sikap kooperatif dalam mendukung penataan kawasan di Kecamatan Mutiara Timur.

“Kolaborasi antara pemerintah dan warga dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan wajah Kecamatan Mutiara Timur tertata indah, dan representatif,” ujar Andi.

Sementara itu, seorang warga menyebutkan, penertiban itu mulai dilakukan oleh pemilik lapak pada 5 -29 Juli 2026.

“Mereka membongkar sendiri. Karena para pedagang sudah menerima surat pemberitahuan. Kami memahami bahwa penataan ini untuk kepentingan bersama. Pemerintah telah menyampaikan sosialisasi dan pemberitahuan dengan baik, sehingga kami mendukung dan membongkar kios secara sukarela,” ucap warga tersebut.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wapres Gibran Tinjau Lokasi Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Aceh

BANDA ACEH –Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke...

InternasionalNews

India Bangun Bandara Baru, Konektivitas ke Indonesia Bisa Meningkat

POPULARITAS.COM –  India membangun bandara internasional baru di Visakhapatnam (Vizag), kota terbesar...

EkonomiNews

Pengangguran di Indonesia Turun Jadi 7,22 Juta Orang per Mei 2026

POPULARITAS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada...

News

KPK Sebut Menhut Raja Juli Belum Kembalikan Semua Uang Amplop Bupati Kuansing

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan...