Home News Pemkab Pidie uji publik Raqan Adat Laot
News

Pemkab Pidie uji publik Raqan Adat Laot

Share
Plt Sekda Pidie Samsul Azhar bersama Kadis DKP saat uji publik Raqan Adat Laot. Foto: DKP Pidie
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Pidie, melakukan uji publik atas Rancangan Qanun (Raqan) Pidie Tentang Adat Laot setempat.

Uji publik yang berlangsung Selasa (29/8/2023) itu sendiri dilakukan guna melakukan penyempurnaan atas Raqan Adat Laot yang drafnya telah diserahkan ke DRPK Pidie bahkan telah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2023.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pidie, Safrizal mengatakan, pihaknya melibatkan langsung para nelayan dalam penyusunan dan penyempurnaan Raqan Adat Laot tersebut.

Pasalnya, aturan-aturan yang nantinya akan tertuang dalam Qanun itu akan dirasakan langsung oleh para nelayan di daerah setempat.

“Dalam uji publik itu kita menghadirkan Panglima Laot Kabupaten, para Panglima Lhok serta perwakilan nelayan. Dengan uji publik ini maka kita dapat menyempurnakan Raqan Adat Laot sesau dengan kebutuhan,” kata Kadis DKP Pidie, Safrizal, Rabu (30/8/2023).

Tujuan dasar atas Raqan tersebut untuk dapat mengatur dan melestarikan nilai-nilai budaya adat laot sehingga terciptanya keamanan dan kenyamanan.

“Ini dibahas dan kemudian disahkan menjadi qanun daerah Pidie,” ungkapnya.

Jumlah masyarakat Kabupaten Pidie yang bergelut sebagai nelayan mencapai 4.183 jiwa, sedangkan armada kapa sebanyak 1.352 unit.

“Dari jumlah nelayan dan armada itu, jumlah produksi berdasarkan data produksi tahun 2022 mencapai 22.492 ton,” bebernya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...