News

Pemkab Pijay Telusuri Keluarga Pemulasaraan Jenazah Positif Covid-19

Dokter Spesialis di RSUD Langsa Meninggal Terinfeksi Covid-19
Petugas medis memakamkan jenazah pasien positif COVID-19 di salah satu lokasi dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (16/7/2020). Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh menyatakan jumlah pasien positif COVID-19 yang meninggal sebanyak 8 orang, 66 orang dalam perawatan dan 66 orang sembuh. ANTARA/Ampelsa

POPULARITAS.COM – Tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Pidie Jaya, sedang melakukan penulusuran terhada keluarga dan orang yang melakukan pemulasaraan jenazah positif Covid-19a yang tidak dilakukan sesuai protokol kesehatan.

Seorang warga di Kecamatan Meurah Dua yang meninggal dunia pada Jumat 14 Agustus 2020 di RSUZA Banda Aceh positif Covid-19, berdasarkan hasil uji swab yang diterima Tim Gugus Pidie Jaya Senin 17 Agustus 2020.

Hasil uji swab dengan metode PCR tersebut keluar, tiga hari usai warga Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya itu menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit rujukan Covid-19 Banda Aceh, sekira pukul 14.00 WIB.

Lalu masyarakat setempat melakukan proses pemulasaraan jenazah pasien positif Covid-19 tanpa menerapkan prosedur protokol kesehatan. Padahal secara aturan, setiap jenazah positif Covid-19 harus ditangani sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan virus corona.

Begitu hasil swab tersebut keluar, tim Gugus COVID-19 Pidie Jaya, langsung bergerak melakukan penulusuran terhadap warga-warga yang melakukan pemulasaraan maupun yang memiliki kontak erat dengan almarhum.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas COVID-19 Pidie Jaya, Eddy Azwar menyebutkan, beberapa jam usai menerima hasil swab atas inisial UI, pihaknya langsung melakukan penulusuran.

“Senin siang itu juga kita langsung men-tracing, ada sekitar 25 warga yang kontak erat dengan Alm kita lakukan rapid tes pada hari itu juga,” kata Eddy, Rabu (19/8/2020).

Dari jumlah tersebut lanjut Pelaksana tugas (Plt) Dinas Kesehatan Pidie Jaya itu, terdapat tiga warga di antaranya menunjukkan hasil reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test.

“Untuk ketiga yang reaktif juga sudah kita swab, dan sudah kita kirim ke Lab Unsyiah Banda Aceh,” jelasnya.

Selain itu, terdapat juga beberapa warga yang secara sadar mendatangi tim gugus guna melakukan rapid test, disebabkan masyarakat tersebut sadar pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 yang sudah meninggal dunia itu, namun hasilnya non-reaktif.

Lanjutnya, bahkan tenaga medis dan tenaga kesehatan di RSUD Pidie Jaya yang merawat langsung almarhum sebelum dirujuk ke RSUZA Banda Aceh, juga sudah telah diperiksa.

Di mana terdapat sekitar 20 tenaga medis dan kesehatan telah diambil sampel spesimen lendir hidung dan tenggerokan untuk dilakukan uji swab dengan metode polymerase chain reaction di Lab Unsyiah Banda Aceh.

Penulusuran terhadap tenaga medis dan kesehatan RSUD Pidie Jaya itu disebabkan, sebelum dirujuk ke RSUZA Banda Aceh, almarhum sempat mendapat perawatan di rumah sakit setempat selama tiga hari terhitung 11-13 Agustus sebagai pasien biasa, bukan Covid-19.

Bahkan, saat UI masuk ke RSUD Pidie Jaya pada Selasa 11 Agustus, pihak rumah sakit sempat melakukan rapid test terhadap pasien penderita penyakit jantung itu, di mana hasilnya non-reaktif.

Rapid test kedua baru hasilnya reaktif, sehinga warga Kecamatan Meurah Dua itu dirujuk ke RSUZA Banda Aceh pada Kamis 13 Agustus 2020.

Satu hari di rumah sakit rujukan Covid-19 Banda Aceh, UI kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Kabid Pelayanan RSUD Pidie Jaya, dr Muhammad Aditya menjelaskan, sebelum rapid test kedua yang hasilnya reaktif. Awalnya pasien positif Covid-19 berdasarkan uji swab yang keluar tiga hari usai meninggal dunia itu, warga Meurah Dua itu ditangani sebagai pasien penyakit biasa.

“Awalnya pasien kita rawat (di RSUD Pidie Jaya) bukan sebagai pasien COVID-19,” jelas Aditya.

Namun dalam perjalan selama masa perawatan di RSUD Pidie Jaya, dokter penyakit dalam di rumah sakit tersebut melihat gejala-gejala yang ditunjukkan pasien penderita penyakit jantung itu mengarah ke Covid-19.

“Setelah tiga hari perawatan, kan semua hasil sudah keluar, seperti hasil radiologi dan hasil tes darah dan lainnya sudan mengarah ke situ (COVID-19), makanya dokter spesialisnya mulai berfikir kearah sana,” jelasnya.

Sehingga pihak RSUD Pidie Jaya kemudian melakukan kordinasi dengan RSUZA Banda Aceh, ikhwal pasien penderita penyakit jantung yang menunjukkan arah Covid-19 itu.

Saat hendak dirujuk ke Rumah Sakit rujukan Covid-19 di Banda Aceh, pihak RSUD Pidie Jaya kembali melakukan rapid tes untuk yang kedua kalinya, di mana hasilnya reaktif.

Disebabkan, selama UI di RSUD Pidie Jaya, dirawat bukan sebagai pasien Covid-19, akibat rapid test perdana non-reaktif.

Begitu hasil uji swab pada 17 Agustus 2020 keluar positif virus Corona, pihaknya langsung melakukan penulusaran dengan melakukan uji swab sekitar 30 tenaga medis dan kesehatan yang merawat langsung pasien tersebut.

“Petugas kita yang kontak langsung, dokter spesialis, dokter umum sampai perawat termasuk tenaga pembersih ruangan sudah kita tracking, semua sudah kita ambil swabnya,” ungkapnya.[]

Reporter: Nurzahri
Editor: Acal

Shares: