Home Hukum Pemko Lhokseumawe berlakukan jam malam bagi remaja
HukumNews

Pemko Lhokseumawe berlakukan jam malam bagi remaja

Share
Seruan bersama pemberlakuan jam malam yang ditandatangani Forkopimda Lhokseumawe. (for popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Remaja di Lhokseumawe yang masih bersekolah atau dengan batas umur 18 tahun dilarang untuk berkeliaran di luar rumah mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Aturan ini tertera pada seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Lhokseumawe Nomor 145/86/2024 yang telah ditandatangani pada 6 Februari 2024.

Pemberlakuan jam malam dilakukan mengingat kondisi keamanan di Lhokseumawe yang saat ini meresahkan akibat adanya kenakalan remaja, seperti pencurian dan kekerasan, tawuran hingga balapan liar dan lainnya.

“Bagi yang melanggar akan disanksi baik secara pemidanaan maupun pembinaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tulis seruan tersebut yang dihimpun popularitas.com, Jumat (9/2/2024).

Para remaja diperbolehkan tak mengikuti jam malam, jika berkenaan dengan kegiatan pendidikan, yaitu dengan menyertakan bukti surat dari lembaga pendidikan dan dalam pengawasan guru serta orang tua.

Seluruh pemilik warung kopi, kafe atau tempat lainnya di Lhokseumawe juga diimbau untuk tidak mengizinkan para remaja berada di tempat usahanya saat jam malam tersebut berlaku.

Selain itu, seluruh aparat keamanan diminta untuk mengimbau serta mengawasi dan menertibkan para remaja melalui operasi jam malam tersebut.

“Keuchik diwajibkan membuat Qanun gampong untuk memperkuat pageu gampong (pagar desa) mengorganisir pemuda serta mengamankan anak usia sekolah bergaul dengan pemuda dari luar gampongnya,” tulis poin selanjutnya.

Terakhir, pemerintah gampong dan lembaga pendidikan juga diminta untuk menyiapkan berbagai kegiatan agama, sosial, olahraga untuk pembinaan mental dan menampung kreatifitas para remaja di Lhokseumawe.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...