Home News Pemuda Aceh Jaya Perakit Senjata Api Akhirnya Dibebaskan
News

Pemuda Aceh Jaya Perakit Senjata Api Akhirnya Dibebaskan

Share
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir memperlihartkan senjata rakitan laras panjang yang diamankan Satreskrim Polres Aceh Jaya, Selasa (15/2/2021). (Antara)
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh akan melakukan penerapan Keadilan Restorativ (Restorative Justice) terhadap Riski Fajar Ramadhan (25), salah satu pemuda di Aceh Jaya yang sempat diamankan petugas beberapa waktu lalu karena diduga merakit senjata api.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada melalui Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir mengatakan, dalam penyelesaian kasus tersebut aparat penegak hukum melakukan penerapan keadilan restorativ (Restorative Justice) dan saat ini yang bersangkutan sudah dibebaskan.

Pembebasan tersebut dilakukan setelah melalui penyelidikan, Profiling dan Tracking Track Record yang bersangkutan oleh Sat Intelkam dan Reskrim yang hasilnya bahwa Riski tidak terlibat dan terafiliasi dengan kelompok tertentu yang radikal.

“Setelah kita lakukan penyelidikan Profiling dan Tracking Track Record yang bersangkutan, hasilnya yang bersangkutan tidak terlibat dan terafiliasi dengan kelompok tertentu yang radikal,” kata Harlan Amir dalam siaran pers, Kamis (25/2/2021).

Oleh sebab itu, kata Harlan, pihak Kepolisian melakukan penerapan keadilan restorativ (Restorative Justice) karena tidak ditemukan indikasi untuk menyakiti orang lain maupun hal-hal radikalisme.

Lebih lanjut, Harlan Amir mengungkapkan, menurut keterangan saksi bahwa Riski memiliki keahlian dalam merakit, mengingat dirinya lulusan D3 Teknik Mesin, sehingga banyak melakukan ekspirimen baik merakit drone maupun kreativitas lainnya.

“Keahliannya itu disounding dengan media sosial atau youtube sehingga mampu merakit senjata maupun drone serta keahlian lainnya yang tujuannya hanya untuk eksprimen,” katanya.

Harlan juga mengatakan kalau pembebasan Riski tersebut dijamin oleh pihak keluarga, kepala desa (keuchik) dan anggota dewan dengan catatan yang besangkutan masih dapat dibina dan diarahkan ke arah kegiatan yang lebih positif dan produktif untuk kemajuan masyarakat di desanya.

Menurut Harlan, pembebasan tersebut dilakukan dikarenakan juga azas manfaat hukum dan keadilan masyarakat lebih utama dibandingkan jika yang bersangkutan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Karena penegakan hukum merupakan upaya terakhir (Ultimum Remidium) sebagaimana kebijakan Kapolri.

“Walaupun demikian, Polres Aceh Jaya akan tetap memonitor dan memastikan bahwa yang bersangkutan dapat menyalurkan keahliannya untuk kepentingan dan kemajuan desanya ke arah yang positif,” pungkasnya.

Sementara itu, Azhar Abdurrahman selaku tokoh Aceh Jaya mengucapkan terima kasih kepada Polda Aceh dan Polres Aceh Jaya yang sudah mendengar respon publik terhadap RFR, yang mana aktifitasnya selama ini melanggar hukum.

“Terimakasih kepada Polda Aceh dan Polres Aceh Jaya yang sudah mempertimbangkan kasus yang menimpa RFR, sehingga yang bersangkutan dapat dibebaskan dengan alasan Restorative Justice,” ujar Azhar yang juga Anggota DPR Aceh tersebut.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...