News

Penangkapan Ayah Merin jadi pintu masuk membongkar korupsi di BPKS Aceh

Penangkapan Ayah Merin jadi pintu masuk membongkar korupsi di BPKS Aceh
Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Izil Azhar alias Ayah Merin (tengah) saat dikawal petugas KPK memasuki Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Aceh Besar, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Rabu (25/1/2023). Ayah Merin menjadi DPO KPK sejak akhir November 2018 terkait kasus gratifikasi sebesar Rp32,4 miliar. Antara Aceh/Khalis Surry.

POPULARITAS.COM – LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menilai penangkapan Izil Azhar alias Ayah Merin oleh KPK pada Selasa (24/1/2023) kemarin, menjadi pintu masuk lembaga antirasuah itu untuk membongkar “mega gurita” dugaan korupsi di tubuh BPKS Aceh.

“Penangkapan ini sekaligus menjadi pintu masuk untuk membongkar mega gurita korupsi di tubuh BPKS Aceh, karena sebelumnya sudah cukup banyak para pihak lain yang sudah menjalani persakitan dan pidana kurungan,” kata Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani kepada popularitas.com, Rabu (25/1/2023).

GeRAK Aceh mengapresiasi langkah KPK yang menangkap Ayah Merin. Menurut Askhalani, ini menjadi modal penting bagi KPK untuk membongkar keterlibatan aktor lainnya yang diduga menerima aliran uang dari proses pembangunan fasilitas negara yang dikelola oleh BPKS itu.

Sebelumnya, kata Askhalani, dalam persidangan terhadap terpidana berinisial R yang merupakan mantan kepala BPKS pada tahun 2007 dan juga mantan Bupati Bener Meriah diketahui bahwa berdasarkan keterangan para pihak yang diperiksa oleh KPK dan keterangan fakta persidangan menjelaskan bahwa adanya aliran uang lain yang mengalir selain kepada Ayah Merin.

Askhalani mengatakan, berdasarkan dokumen diketahui ada sebanyak 40 M lebih dana yang mengalir kepada para pihak lainnya, dan tentu ini menjadi harapan publik bagi KPK untuk mendalami keterlibatan aktor lainnya yang konon uang ini dijadikan bancakan dan sapi perah terhadap lembaga BPKS oleh pihak-pihak yang memperkaya diri sendiri dan kelompok.

“Sehingga tentu ini menjadi momentum yang tepat bagi KPK untuk menegakkan keadilan hukum,” tegas Askhalani.

Di sisi lain, Askhalani menilai, penangkapan ini menjadi sesuatu yang sangat berharga, selain untuk proses penegakan hukum juga menjadi efek kejut bagi pihak lain yang selama ini menjadikan Aceh sebagai tempat untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Di mana korupsi yang semakin canggih selama ini tidak mendapat perhatian khusus, maka diharapkan dengan adanya proses ini tentu menjadi momentum yang baik bagi KPK untuk membongkar siklus gurita korupsi di Serambi Mekkah,” tutur Askhalani.

Shares: