Headline

Penjelasan Polres Aceh Utara terkait dengan meninggalnya Saiful Abdullah

Penjelasan Polres Aceh Utara terkait dengan meninggalnya Saiful Abdullah

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Utara mengklarifikasi sejumlah isu terkait dengan meninggalnya Saiful Abdullah (51) warga Kuta Glumpang, Samudera, yang meninggal usai ditangkap institusi tersebut pada 29 April 2024.

Wakapolres Aceh Utara, Kompol Muhayat Effendie dalam keterangannya kepada popularitas.com, Senin (6/5/2024) mengatakan bahwa, tidak benar informasi pihaknya melakukan penganiayaan terhadap korban Saiful Abdullah hingga meninggal dunia.

Jadi, terangnya kemudian, pada tanggal 29 April 2024 sekira pukul 15.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Aceh Utara menangkap seorang warga bernama Saiful Mahdi alias Cekpon di areal tambak Gampong Blang Mee, Samudera.

Kedatangan tim ke lokasi tersebut, sebab adanya informasi masyarakat terkait kepemilikan narkoba jenis sabu yang ada pada Saiful. Saat itu, Sambung Wakapolres, anggotanya melakukan penyamaran atau undercover buy dengan terduga pelaku.

Namun, saat itu, tiba-tiba pelaku melarikan diri menggunakn sepeda motor begitu melihat kedatangan anggotanya. Nah, dalam pelarian itulah korban terjatuh dan menderita luka-luka pada wajahnya.

“Jadi, luka pada wajah korban bukan karna pemukulan atau penyiksaan. Namun terjatuh saat melarikan diri,” kata Muhayat.

Nah, saat pelaku terjatuh, pihaknya menemukan barang bukti sabu seberat 5,49 gram di lokasi jatuhnya korban. Namun, ketika itu banyak warga berdatangan mendekati TKP. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, tim melepas tembakan peringatan ke udara dan kemudian meringkus dan membawa pelaku untuk pengembangan kasus, paparnya.

“Saat dibawa, korban Saiful minta minum terus sama anggota, karna itu bajunya basah sebab keringatnya terus mengucur,” tambahnya.

Untuk pengembangan, sambungnya, pada pukul 19.30 WIB dihari yang sama, petugas menurunkan Saiful di kawasan Bayu dan mengawasinya dari jauh. Langkah itu dilakukan untuk mendapatkan tersangka lain dan barang bukti yang lebih besar. Namun, saat itulah korban menghilang dan melarikan diri.

“Saat kita turunkan dan kita lepas guna mengejar tersangka lainnya, dia menghilang dari pantauan anggota,” tandasnya.

Kala itu, tim mencoba mencari keberadaan Saiful, namun tidak menemukannya. Sejak itu, pihaknya mendapatkan kabar bahwa korban telah meninggal dunia dan muncul pemberitaan berupa penjelasan dari keluarga bahwa korban meninggal akibat penganiayaan oleh anggota Polres Aceh Utara.

“Tidak ada penganiayaan, itu tidak benar. Luka-luka pada korban akibat terjatuh dari sepeda motor,” sebutnya.

Terkait dengan uang Rp50 juta yang disebutkan pihak keluarga dan dalam pemberitaan, Kompol Muhayat menjelaskan bahwa hal terebut tidak benar. Dia menegaskan anggotanya tidak mengenal seseorang bernama Saed yang disebut-sebut diutus keluarga untuk menebus penangkapan.

“Tidak ada permintaan uang Rp50 juta. Tim yang melakukan penangkapan terhadap Saiful juga tidak kenal seseorang bernama Saed yang disebut oleh pihak keluarga,” tandasnya.

Saat ini, tukasnya, guna menyikapi kasus tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Propam Polda Aceh telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat. 

Polres Aceh Utara sendiri, berkomitmen tinggi akan melakukan tindakan tegas jika nantinya dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur pelanggaran, baik secara pidana atau kode etik yang dilakukan oleh anggotanya. “Kami pastikan proses pemeriksaan ini dilakukan secara transparan,” tandasnya.

Sementara itu, Noviana anak korban Saiful Abdullah dalam keterangannya lewat video yang tersebar di platform media sosial mengatakan bahwa, dirinya mendapatkan kabar dari ibunya perihal ayahnya yang diamankan oleh anggota Satres Narkoba Polres Aceh Utara, 29 April 2024 pada pukul 15.00 WIB.

Kemudian, dirinya mendatangai ibunya dan bersama-sama meminta bantuan dari Saed untuk mencari informasi keberadaan ayah mereka Saiful Abdullah yang berdasarkan informasi diamankan oleh petugas Satres Narkoba Polres Aceh Utara.

Kepada Saed, Sambung Noviana, ibunya minta bantu bagaimanapun caranya agar ayahnya bisa dibebaskan. Nah, menurut Saed, ayah mereka bisa dibebaskan ayah menebus uang Rp50 juta.

Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB, dirinya bersama ibunya hendak menjumpai pihak-pihak yang mengamankan ayahnya dengan membawa uang Rp50 juta itu. Tapi, Saiful Abdullah baru diserahkan kepada pihaknya melalui Saed pada pukul 21.00 WIB.

Bersama dengan ibunya, Sambung Noviana, mereka menyusul Saed yang membawa ayahnya ke rumah. Namun, beberapa saat dirumah, kondisinya ayahnya yang luka-luka parah sudah kritis dan diputuskan dibawa ke RS Kesrem. Tapi kemudian Saiful Abdullah akhirnya meninggal dunia.

Pihak keluarga sendiri, sebut Noviana, telah melaporkan kasus yang sebabkan ayahnya meninggal secara resmi ke Polda Aceh.

Shares: