Home News Pentingnya akta kematian bagi masyarakat
News

Pentingnya akta kematian bagi masyarakat

Share
Pentingnya akta kematian bagi masyarakat
Akta kematian yang diterbutkan pemerintah. FOTO : popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Masyarakat kerap melupakan untuk mengurus akta kematian jika ada salah seorang anggota keluarga yang meninggal. Padahal, keberadaan dokumen itu sangat penting dan memudahkan ahli waris dalam mengurus segala hal terkait dengan administrasi kependudukan serta kebutuhan lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Aceh Besar, Rahmad Santosa, dalam keterangannya, Rabu (17/1/2024).

“Kami ingatkan masyarakat, khususnya di Aceh Besar untuk mengurus akta kematian jika adalah salah seorang keluarga meninggal dunia,” katanya dikutip dari laman Antara.

Dia menjelaskan, akta kematian adalah dokumen yang diterbitkan pemerintah bagi penduduk yang mengalami kematian. Hal tersebut jadi dasar untuk membatalkan identitas diri dan juga dokumen resmi lainnya yang dimiliki seseorang yang sudah dinyatakan meninggal dunia.

Ia menjelaskan ada beberapa manfaat pengurusan akta kematian, antara lain penetapan status janda atau duda bagi pasangan yang ditinggal untuk menempuh berbagai urusan layanan publik lainnya dan untuk keperluan pembagian warisan, seperti peralihan hak atas tanah baik bagi isteri, suami, anak, atau ahli waris lainnya.

Selanjutnya untuk pengurusan pensiun bagi ahli waris, persyaratan untuk mengurus uang duka, uang jaminan kecelakaan, Taspen, urusan keuangan (tabungan) di perbankan bagi ahli waris yang ditinggal.

Kemudian manfaat diterbitkan akta kematian, kata dia, untuk mengeluarkan orang yang sudah meninggal dunia dari daftar sebagai penerima manfaat berbagai program dan kegiatan pemerintah, seperti penerima bantuan sosial, sehingga bisa digantikan oleh orang lain sebagai penerima manfaat.

“Akta kematian tersebut juga bagian untuk validasi data pemilih, bagi yang sudah dinyatakan meninggal dunia bisa dikeluarkan dari daftar pemilih,” katanya.

Karena itu ia mengimbau kepada seluruh masyarakat atau ahli waris apabila ada anggota keluarga yang sudah meninggal dunia untuk dapat mengurus akta kematian.

Ia menyebutkan pada tahun 2023 Disdukcapil Kabupaten Aceh Besar menerbitkan sebanyak 2.879 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...