Home Kesehatan Pentingnya periksa penyakit keturunan sebelum menikah
KesehatanNews

Pentingnya periksa penyakit keturunan sebelum menikah

Share
Pentingnya periksa penyakit keturunan sebelum menikah
Ruang pelayananan transfusi darah bagi penderita talasemia di RSUD Banyumas. (Foto: Dok. Yayasan Talasemia)
Share

POPULARITAS.COM – Peneliti dan ahli genomik molekuler Drh. Safarina G. Malik, M.S., Ph.D mengatakan bahwa sebelum menikah, pasangan perlu memeriksa penyakit keturunan atau kelainan genetik guna mengetahui risiko diturunkannya penyakit atau kelainan tersebut pada anak.

“Disarankan supaya pre-marital screening supaya nanti bisa ketahuan apakah ada risiko,” kata Safarina, dikutip dari laman Antara, Sabtu (11/02/2023).

Salah satu penyakit keturunan atau kelainan genetik yang paling banyak terjadi di Indonesia adalah talasemia, yaitu kelainan darah yang ditandai dengan kurangnya hemoglobin dan jumlah sel darah merah dalam tubuh.

Menurut Safarina, jika kedua orang tua membawa sifat talasemia, maka akan lahir anak dengan talasemia mayor. Sehingga, kelahiran anak dengan talasemia mayor dapat dihindari dengan mencegah perkawinan dua orang pembawa sifat talasemia.

Ilmuwan, peneliti, dan ahli genomik molekuler Prof. dr. Herawati Sudoyo, M.Sc., Ph.D menambahkan, pemeriksaan kelainan genetik terkait talasemia tak hanya perlu dilakukan oleh pasangan sebelum menikah.

Menurutnya, jika orang tua sudah pernah melahirkan anak dengan talasemia, maka anaknya yang lain juga harus melakukan pemeriksaan.

“Jadi pasangan sebelum menikah dan pasangan yang telah punya anak talasemia dengan gejala klinik yang tinggi, ketika punya anak lagi periksa keadaan anak tersebut. Apakah mengalami mutasi berat atau tidak,” ujar Herawati.

Pemeriksaan itu dinilai penting sebab jika memang anak mengalami talasemia, maka dapat dilakukan upaya-upaya untuk mencegah perburukan atau komplikasi dari penyakit tersebut.

Mengutip laman resmi Kementerian Kesehatan bahwa berdasarkan data Yayasan Talasemia Indonesia, peningkatan kasus talasemia terus terjadi dari tahun ke tahun. Pada 2012, tercatat 4.896 kasus talasemia dan jumlah tersebut meningkat menjadi 10.973 kasus pada Juni 2021.

Kemudian BPJS Kesehatan pada 2020 mencatat bahwa talasemia menempati posisi kelima di antara penyakit tidak menular setelah penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke, dengan pembiayaan sebesar Rp2,78 triliun.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...