News

Penuhi pemanggilan polisi, pengurus PMI serahkan bukti pengiriman darah ke Tangerang

Pengurus PMI Banda Aceh memenuhi pemanggilan dari Polresta Banda Aceh untuk mengklarifikasi serta pemberian data dukungan penyelidikan terkait pengiriman darah ke Tanggerang, Jumat (13/5/2022).
Pengurus PMI Banda Aceh saat memenuhi undangan Polresta Banda Aceh, Jumat (13/5/2022). (Riska Zulfira/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Pengurus PMI Banda Aceh memenuhi pemanggilan dari Polresta setempat untuk mengklarifikasi serta pemberian data dukungan penyelidikan terkait pengiriman darah ke Tanggerang, Jumat (13/5/2022).

Sekretaris PMI Kota Banda Aceh, Syukran Aliansyahputra, mengatakan pihaknya sudah memberikan bukti-bukti pengiriman darah ke luar daerah oleh PMI kota setempat.

“Ada beberapa bukti yang kami serahkan, yaitu dokumen pengiriman darah ke Tangerang, rekaman audio sidak pengurus pada 24 Maret 2022, rekaman bukti darah sampai di Tangerang, dan beberapa foto,” kata Syukran.

Sementara itu, Syukran beserta pengurus lainnya mengapresiasi kinerja penegak hukum yang mengambil langkah cepat untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi.

Namun terkait kerja sama dengan UDD PMI Kabupaten Tangerang, Syukran mengatakan tidak pernah menerima adanya draf kerja sama apapun.

“Saya sebagai sekretaris, tidak menerima draft MoU atau draf kerja sama dalam bentuk apapun, seharusnya itu sudah menjadi ranah tugas saya,” ucap Syukran.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan tidak membenarkan tentang adanya jual beli darah, namun biaya yang dikenakan merupakan mengganti pemprosesan darah setelah didonorkan.

“Kami tidak membenarkan jual beli darah yang ada hanyalah biaya pengganti pengolahan darah,” jelasnya.

Shares: