News

Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Aceh Baru 62 Persen

Ironi Pupuk Subsidi Langka di Tengah Pandemi
Ilustrasi. Buruh angkut memindahkan pupuk urea ke Gudang Pupuk Kujang Lini III, Awipari, Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (16/11/2017). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

POPULARITAS.COM – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh menyebutkan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di provinsi paling barat Indonesia itu hingga September 2021 baru mencapai 62 persen, dari total alokasi pupuk untuk Aceh sebesar 158.421 ton.

“Hingga September, seharusnya pupuk bersubsidi ini sudah terserap sekitar 70 persen, tapi kalau kita lihat rekapitulasi, realisasinya sekarang baru 62 persen,” kata Kabid Sarana Prasarana Distanbun Aceh Fakhrurrazi seperti dilansir laman Antara, Rabu (29/9/2021).

Berdasarkan jenis pupuknya, dia menjelaskan, hanya pupuk NPK yang cakupan realisasinya di tengah masyarakat tani sudah mencapai 76,40 persen atau 34.397 ton.

Sedangkan pupuk urea, realisasinya baru sebanyak 62,95 persen atau 47.844 ton, pupuk SP-36 baru 40,08 persen atau 6.820 ton, pupuk ZA baru 36,88 persen atau 4.586 ton, organik baru 57,62 persen atau 4.574 ton.

“Jadi kita sekarang, secara keseluruhan masih tersisa pupuk bersubsidi sebanyak 60.197 ton atau 38 persen,” kata Fakhrurrazi.

Bahkan, dari lima jenis pupuk bersubsidi yang dialokasikan pemerintah pusat untuk daerah Tanah Rencong itu, masih terdapat kabupaten dengan cakupan penyalurannya yang masih dibawah 50 persen.

Di Kabupaten Simeulue pupuk urea realisasinya baru 43 persen, di Bireuen pupuk urea 49 persen, sedangkan di Aceh Tengah baru 50 persen. Kalau pupuk NPK yang masih rendah itu di Gayo Lues yang baru 58 persen, begitu juga dengan daerah lain dengan jenis pupuk lain.

Penyebab realisiasi rendah, karena para distributor lamban dalam menebus pupuk bersubsidi kepada produser.

Seharusnya setelah menebus, para distributor segera mendistribusikan kepada kios-kios di gampong, apalagi Aceh akan memasuki musim tanam besar pada Oktober 2021.

“Jadi kebiasaan di kabupaten kalau musim tanam akhir ini, mereka menghematkan pupuk. Tapi bahayanya, kalau serapan pupuk bersubsidi kita tidak sampai 70 persen, maka nanti dikhawatirkan ada relokasi dari pemerintah pusat, dan pupuk di Aceh ini akan direlokasi ke provinsi lain,” katanya.

Oleh karenanya, pihaknya meminta kabupaten segera mempercepat realisasi, dengan meningkatkan koordinasi antara dinas pertanian dan distributor untuk melihat sisa stok pupuk di kecamatan.

Kemudian, kabupaten segera melakukan relokasi antarwaktu dan antarwilayah. Dan segera melakukan input data ke sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerimaan pupuk subsidi pada 2022 dengan batas waktu hingga akhir Oktober 2021.

“Karena kalau tidak diinput data ke e-RDKK maka bisa jadi kabupaten itu tidak ada alokasi pupuk pada tahun depan,” katanya.

Serta juga, Distanbun meminta agar Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) kabupaten untuk melakukan pengawalan dan pengawasan pupuk bersubsidi agar terjual sesuai dengan e-RDKK dalam wilayah masing-masing, tidak boleh keluar ke daerah lain.

Shares: