Home Hukum Kepgub Reparasi Titik Terang Bagi Korban HAM di Aceh
HukumNews

Kepgub Reparasi Titik Terang Bagi Korban HAM di Aceh

Share
Pergub Reparasi Titik Terang Bagi Korban HAM di Aceh
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah telah mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor : 330/1209/2020 tentang Penetapan Penerima Reparasi Mendesak Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM.

Direktur Eksekutif Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad mengatakan, keputusan gubernur ini dapat memberi titik terang bagi korban dan keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh.

“Koalisi NGO HAM apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Aceh yang telah menerbit Keputusan Gubernur. Ini kebijakan paling membahagiakan bukan saja bagi seluruh lembaga kemanusia namun ini tentu untuk korban,” kata Zulfikar Muhammad, Kamis (25/6/2020).

Menurutnya, terbitnya kebijakan Plt Gubernur terkait upaya memenuhi hak korban untuk mendapat pemulihan tentu harus mendapat dukungan semua pihak terutama DPRA. Karena soal pemulihan mendesak adalah tindakan sejak lama dinanti masyarakat yang terkena dampak konflik perang lalu.

Disamping itu, Zulfikar mengaku akan mendukung dan mengawal upaya pemulihan yang dilakukan pemerintah melalui KKR dan BRA agar dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku serta harapan masyarakat.

Bentuk dari reparasi mendesak ini terdiri dari 5 hal; 1) medis; 2) psikologis; 3) modal usaha; 4) jaminan hidup; dan 5) status kependudukan serta diprioritaskan bagi korban usia lanjut.

“Ini merupakan salah satu momentum yang sangat ditunggu-tunggu bagi relawan HAM di Aceh dan ini menunjukkan sebagai bentuk kehadiran Negara yang diwakilkan oleh pemerintah Aceh,” tukasnya.

Lanjutnya, keseriusan terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM dan pemulihan korban/keluarga pelanggaran HAM masa lalu, harus benar-benar menjadi salah satu prioritas pemerintah Aceh sekarang. “Jadi kami berharap kebijakan baik ini tidak hanya berhenti dalam kertas saja, tapi juga dapat terimplementasikan dengan baik di lapangan dalam tahun ini,” tutupnya.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...