Home Hukum Peringatan HUT Gerindra dan teriakan Kader Prabowo dua periode
Hukum

Peringatan HUT Gerindra dan teriakan Kader Prabowo dua periode

Share
Prabowo minta Mendagri tindak tegas Bupati Aceh Selatan umroh saat rakyatnya hadapi bencana
Presiden RI Prabowo Subianto, saat pimpin rapat kordinasi penanganan banjir di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Minggu 7 Desember 2025. FOTO : Setneg
Share

POPULARITAS.COM – Partai Gerindra yang didirikan oleh Prabowo Subianto, genap berusia 18 tahun. Acara sukuran digelar di Kompleks DPR RI di Senayan, Jumat (6/2/2026) di Jakarta.

Menariknya, pada syukuran itu, teriakkan Prabowo dua periode menggema. Seruan tersebut, awalnya diucapkan Ahmad Muzani dan disambut gemuruh kompak para Kader yang ikut serta.

Dalam acara tersebut, Muzani memandu audiens meneriakkan dukungan politik secara terbuka.

“Kalau saya bilang Gerindra, jawab ‘menang’. Kalo saya bilang Prabowo, jawab ‘presiden’. Kalo saya bilang presiden, jawab ‘dua periode’,” ucap Muzani diikuti peserta acara.

Selain menguatkan sinyal politik dua periode, Muzani juga menyoroti arah kebijakan Presiden Prabowo yang dinilai berpihak pada rakyat kecil, khususnya pelaku ekonomi.

Ia menegaskan bahwa sejak awal berdiri, Gerindra membawa cita-cita memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

“Cita-cita partai ini sejak berdiri, tidak pernah henti kalau kita selalu berdoa dan meneriakkan, Gerindra, menang!” ujarnya dalam pidato yang sama.

Muzani kemudian mengaitkan kemenangan politik Gerindra dengan langkah awal pemerintahan Presiden Prabowo sejak dilantik pada 20 Oktober 2024. Ia menyebut penghapusan utang sebagai kebijakan yang meringankan beban petani, nelayan, dan pelaku UMKM.

“Langkah pertama sejak Prabowo dilantik dalam ingatan kami, beliau ingin menghapus utang para petani, menghapus utang para nelayan, menghapus utang UMKM, dan pada nilai tertentu utang itu sudah dihapus,” kata Muzani.

Menurutnya, kebijakan tersebut memungkinkan pelaku ekonomi kembali bergerak tanpa terbebani catatan utang.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...