POPULARITAS.COM – Ryan Routh, warga negara Amerika Serikat, akhirnya divonis hukuman seumur hidup. Pria tersebut, terdakwa dalam kasus rencana pembunuhan Donald Trump pada September 2024 di Lapangan Golf di Florida.
Hakim Distrik AS, Aileen Cannon, menyatakan terdakwa bersalah usai mendengarkan sikap oleh Juri, Rabu 4 Januari 2026.
“Bagi saya sudah jelas bahwa Anda terlibat dalam rencana yang telah dipertimbangkan dan diperhitungkan untuk merenggut nyawa manusia,” kata Cannon.
Routh, dalam berkas pengadilan, membantah memiliki niat untuk membunuh, berargumen bahwa tidak ada kejahatan yang terjadi karena dia tidak pernah melepaskan tembakan ke arah Trump.
Routh ditangkap pada 15 September 2024 setelah seorang agen Dinas Rahasia melihat laras senapan mencuat dari semak-semak, beberapa ratus yard dari lokasi Trump sedang bermain golf di klub golfnya di West Palm Beach. Routh melarikan diri dari lokasi kejadian, tetapi berhasil ditangkap tak lama setelahnya.
Insiden tersebut terjadi dua bulan setelah sebuah peluru yang ditembakkan oleh seorang pria bersenjata menggores telinga Trump di sebuah acara kampanye di Butler, Pennsylvania.
Kedua insiden itu terjadi menjelang pemilihan umum (pemilu) pada November 2024, di mana Trump kembali terpilih sebagai presiden setelah dikalahkan empat tahun sebelumnya oleh Joe Biden dari Partai Demokrat.












Leave a comment