Home News Permohonan KTP digital di Surabaya sehari capai 11.389 orang
News

Permohonan KTP digital di Surabaya sehari capai 11.389 orang

Share
Permohonan KTP digital di Surabaya sehari capai 11.389 orang
Aplikasi untuk mendapatkan KTP digital di Kota Surabaya. (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)
Share

POPULARITAS.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya menyatakan permohonan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dalam bentuk digital di Kota Pahlawan, Jatim, tinggi atau sehari bisa mencapai 11.389 orang.

“Per hari kemarin (16/12) mencapai 11.389 orang. Itu akan terus ditingkatkan jumlah akun yang aktif di warga Surabaya,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji di Surabaya, Sabtu.

Menurut dia, identitas kependudukan digital (KTP elektronik dalam bentuk digital) ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko KTP-El, serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital.

Diharapkan, semakin banyak yang mengurus KTP digital, maka semakin baik karena dengan memakai KTP-el dalam versi digital, maka dalam genggaman, warga sudah ada KTP-el, KK dan dokumen-dokumen adminduk lain.

“Ini yang dapat membantu warga untuk semua urusan tanpa harus bawa banyak dokumen yang berisiko hilang atau tercecer. Ini pilihan produk identitas yang lebih advance yang diberikan oleh pemerintah bagi warganya,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga sudah mengundang semua instansi, lembaga, badan usaha yang biasanya meminta identitas penduduk untuk layanannya seperti halnya perbankan, hotel, Polri, TNI, imigrasi dan lainnya.

“Untuk menyampaikan atau menjelaskan Permendagri terbaru terkait keberadaan KTP Digital tersebut, kami sudah dua kali melaksanakannya. Kami juga sudah kirim surat edaran ke mereka semua. Kami akan terus memasifkan tahun depan,” kata dia.

Bahkan, lketika ada warga yang mengadu bahwa KTP digitalnya ditolak oleh lembaga/instansi tersebut, maka atas aduan warga tersebut, maka pihaknya mengingatkan secara tertulis lembaganya.

“Mereka harus mengakui itu sebagai dokumen identitas penduduk karena yang menerbitkan adalah pemerintah. Seingat saya, sudah tiga kali membuat surat yang sifatnya mengingatkan itu,” kata dia. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...

News

Dasco Mengaku Baru Dengar Kejagung Geledah Kantor BGN

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco...