Home Internasional Pesepeda di Jepang Bisa Kena Tilang Biru hingga Rp 1,3 Juta
InternasionalNews

Pesepeda di Jepang Bisa Kena Tilang Biru hingga Rp 1,3 Juta

Share
Aturan Bersepeda di Jepang. Poto : HO | Tokyo Travel.
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Jepang mengumumkan peraturan baru untuk lalu lintas mengenai denda dan sanksi bagi pesepeda yang melanggar aturan. Jepang akan memberlakukan “tilang biru” bagi pesepeda yang berpeluang membahayakan orang lain dan menimbulkan kecelakaan.

Per 1 April 2026, aparat polisi Jepang akan menilang pesepeda berusia 16 tahun ke atas yang menggunakan ponsel saat bersepeda.

Selain itu, tilang juga akan diterapkan ke pengendara sepeda yang melakukan pelanggaran ringan contohnya tuntutan hukum, membawa payung, hingga tak menyalakan lampu sepeda saat berkendara di malam hari, dikutip dari Antara, Sabtu (13/9/2025).

Larangan bersepeda di trotoar muncul setelah pemerintah meminta pendapat dari masyarakat, dan sebagian besar menolak rencana awal denda sebesar 6.000 yen sekitar Rp 667.000.

Sementara tilang biru akan dikenakan untuk pelanggaran seperti menggunakan ponsel saat bersepeda dikenai denda 12.000 yen atau sekitar Rp 1,3 juta lalu menerobos palang pintu kereta api yang tertutup sebesar 7.000 yen atau sekitar Rp 777.000 atau bersepeda tanpa rem 5.000 yen atau sekitar Rp 555.000.

Panduan yang dirilis pada Kamis (4/9/2025) juga menyebutkan untuk pelanggaran ringan, kebijakan lama berupa peringatan awal tetap berlaku. Namun, denda dapat dikenakan jika pesepeda dianggap membahayakan orang lain. Jika denda tidak dibayar tepat waktu, pelanggar bisa menghadapi tuntutan hukum.

Sementara itu, pelanggaran berat seperti bersepeda dalam kondisi mabuk tetap akan dikenai “tilang merah”  dengan ancaman hukuman pidana.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...