Home News Pilot Susi Air bakal bebas jika dua permintaan KKB dikabulkan
News

Pilot Susi Air bakal bebas jika dua permintaan KKB dikabulkan

Share
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. (ANTARA/Evarukdijati)
Share

POPULARITAS.COM – Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan KKB pimpinan Egianus Kogoya meminta dua permintaan pada TNI-Polri sebagai syarat untuk membebaskan pilot Susi Air, Philip dari sandera.

Dua permintaan tersebut adalah merdeka dan senjata. Namun, jenderal bintang dua ini menegaskan bahwa permintaan Kogoya tak bisa dikabulkan.

“Asal jangan minta dua permintaan itu maka yang lainnya dapat melalui negosiasi,” tegas Fakhiri, Selasa (4/7/2023), dikutip dari laman Antara.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengharapkan peran keluarga yang saat ini membantu meluluhkan Egianus Kogoya dan kelompoknya segera membebaskan pilot yang disandera.

Memang benar saat ini keluarga ikut membantu agar sandera berkebangsaan Selandia Baru dapat segera dibebaskan. Selain keluarga juga tokoh masyarakat dan tokoh agama sehingga pilot Philip yang ditawan sejak tanggal 7 Pebruari lalu dibebaskan.

“Mudah-mudahan dengan bantuan dari berbagai pihak maka sandera tersebut dilepaskan,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, Selasa.

Dikatakannya, berbagai upaya melalui negosiasi terus dilakukan agar proses pembebasan dapat segera terlaksana.

Dikatakannya, dari laporan yang diterima, kondisi pilot Philip dalam keadaan sehat sehingga pihaknya berharap agar sandera segera dibebaskan agar dapat berkumpul dengan keluarganya.

Pilot Philip disandera sesaat setelah mendaratkan pesawat Susi Air di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Pesawat itu kemudian dibakar KKB pimpinan Egianus Kogoya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...