Home News Pj Gubernur ajak PII bangun Aceh
News

Pj Gubernur ajak PII bangun Aceh

Share
Dalam sambutannya Penjabat Gubernur mengajak kader PII untuk membantu membangun Aceh, termasuk dengan menjaga penerapan syariat Islam.
Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, saat memberikan sambutan sekaligus membuka Musyawarah Wilayah ke 5 Pelajar Islam Indonesia (PII) KB Aceh di Aula Dinas Syariat Islam Banda Aceh, Sabtu (22/7/2023) malam. Foto: Humas Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) ke 5 Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) Provinsi Aceh di Aula Kantor Dinas Syariat Islam Aceh, Sabtu (22/7/2023) malam.

Kegiatan itu turut dihadiri para petinggi PII Aceh serta sejumlah pejabat. Adapun salah satu agenda Muswil yaitu memilih ketua umum Perhimpunan KB PII Aceh periode 2023-2027.

Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur mengajak kader PII untuk membantu membangun Aceh, termasuk dengan menjaga penerapan syariat Islam.

“Aceh akan kuat jika semua elemen bersinergi, termasuk PII,” kata Penjabat Gubernur.

Seperti diketahui, Muswil Perhimpunan KB PII Aceh merupakan wadah tempat berhimpun para alumni kader PII yang diselenggarakan setiap empat tahun sekali.

Muswil tersebut dengan tujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pengurus periode sebelumnya, menyusun program kerja serta memilih pengurus baru yang akan memimpin Perhimpunan Keluarga Besar PII Aceh untuk periode selanjutnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Pecahkan Rekor 306 Tahun, Pemuda Usia 18 Tahun Ini Raih Gelar Profesor

POPULARITAS.COM – Usia Nathan Thomas baru 18 tahun ketika ia berdiri di...

EkonomiNews

Aceh Tengah Tertinggi Alami Inflasi di Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat Provinsi Aceh mengalami inflasi...

KriminalitasNews

Selundupkan Narkoba, Pilot Maskapai Malaysia Ditangkap di Bandara Soeta

POPULARITAS.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap hasil tes...

InternasionalNews

Telat 150 Tahun Kembalikan Buku ke Perpustakaan, Dendanya Capai Rp 355 Juta

POPULARITAS.COM – Sebuah buku yang diperkirakan dipinjam sekitar 150 tahun lalu akhirnya...